Berita

Ngeri….Dibakar Api Cemburu, Pria Nekat Bakar Istri Siri

Pelaku lantas membuka jendela kamar korban yang tidak terkunci, lalu melemparkan botol berisi bensin yang sudah menyala ke arah wajah korban.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan seorang suami, yang tega membakar istrinya sendiri. Korban tindak kekerasan ini mengalami luka bakar di tubuhnya.

Polisi pun berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku yang ditangkap adalah seorang laki–laki berinisial R (28 tahun), warga Desa Mekarjati, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan, kasus itu terungkap berkat keterangan saksi dan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang tertinggal di lokasi kejadian.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada hari Selasa (11/3/2025) pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh anggota kepolisian di rumahnya,” ujar Hillal, Kamis (13/3/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (10/3/2025) pukul 23.30 WIB di Desa Gantar, Blok Maja, Kecamatan Gantar. Pelaku yang menikahi korban secara siri sejak tahun 2019 mengaku merasa cemburu setelah melihat korban bersama pria lain.

Setelah memastikan keberadaan korban di rumahnya melalui panggilan video, pelaku membeli bensin seharga Rp 5.000 di daerah Kecamatan Haurgeulis. Pelaku berniat untuk membakar korban dan pria tersebut.

Pelaku kemudian menunggu di sekitar rumah korban dan mendengarkan korban sedang berbicara melalui telepon dengan pria lain. Saat korban tertidur, pelaku menuangkan bensin ke dalam botol kecil.

Pelaku lantas membuka jendela kamar korban yang tidak terkunci, lalu melemparkan botol berisi bensin yang sudah menyala ke arah wajah korban.

Korban yang terkejut langsung berteriak. Sementara pelaku melarikan diri meninggalkan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion dan sandal hitam di lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa perbuatannya telah direncanakan sebelumnya. Hal itu karena pelaku merasa emosi dan cemburu atas dugaan perselingkuhan korban.

“Pelaku merasa marah dan sudah tidak bisa menahan emosi lagi. Pelaku sudah merencanakan untuk membakar korban setelah melihatnya berduaan di alun-alun,” jelas Hillal.

Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, botol kecil berisi sisa bensin, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dan sandal milik pelaku serta pakaian korban yang terbakar.

Hillal menegaskan, pelaku kini dijerat dengan Pasal 187 ayat (2) KUHP Jo Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang menimbulkan bahaya maut dan penganiayaan. Pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa orang lain,” tukasnya.(yul)

Editor

Recent Posts

Disdik Temukan Kasus Curang di SPMB Jabar Tahap Satu, Siswa Lulus Dianulir

SATUJABAR, BANDUNG--Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menemukan sejumlah kasus dugaan curang dalam proses seleksi…

2 jam ago

Harga Emas Antam Selasa 24/6/2025 Rp 1.942.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 24/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

3 jam ago

Biang Kerok Pemprov Jabar Nunggak BPJS Rp.330 M Lebih Diungkap Sekda Jabar

SATUJABAR, BANDUNG--Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Herman Suryatman, buka suara soal tunggakan…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (24/6/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (24/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

6 jam ago

Wamenkop: RUU Perkoperasian Jadi Momentum Perkuat Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Nasional

BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian segera disahkan…

6 jam ago

Bupati Bogor Dampingi Menteri Imipas Buka Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto,…

7 jam ago

This website uses cookies.