Berita

Negara Ambil Alih 711 Satwa Bandung Zoo, Bagaimana Nasibnya Ke Depan?

SATUJABAR, BANDUNG –Kementerian Kehutanan mengambil alih asset 711 individu satwa Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung. Pemerintah juga memastikannya berada dalam pengawasan penuh negara melalui Kementerian Kehutanan.

Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, usai penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemkot Bandung, Kamis, 5 Februari 2026.

Satyawan menjelaskan, seluruh satwa yang berada di Bandung Zoo merupakan satwa dilindungi dan secara hukum berstatus sebagai milik negara yang dititipkan kepada lembaga konservasi.

“Satwa di kebun binatang seluruh Indonesia itu milik negara. Bandung Zoo saat ini memiliki sekitar 711 individu, dan semuanya satwa dilindungi,” ujarnya seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.

Dengan dicabutnya izin lembaga konservasi dan dihentikannya aktivitas pengelola lama, tanggung jawab penuh perawatan satwa kini berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami bertanggung jawab memastikan tidak ada satwa yang terlantar, semua sehat, tercukupi pakannya, dan kesejahteraannya terjamin,” kata Satyawan.

Gajah Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menuturkan, sesuai kesepakatan, penanganan satwa dilakukan 100 persen oleh Kementerian Kehutanan. Sedangkan Pemkot Bandung fokus pada aspek operasional non-satwa.

Terkait kunjungan masyarakat, Farhan menyampaikan kawasan Bandung Zoo masih disegel selama masa evaluasi. Pembukaan kembali akan bergantung pada hasil penilaian kesehatan dan kondisi psikologis satwa oleh Direktorat Jenderal KSDAE.

“Yang paling berhak menentukan boleh tidaknya dibuka adalah Dirjen, berdasarkan kondisi satwa,” ujarnya.

Pemerintah memastikan langkah ini dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa sebagai prioritas utama, sejalan dengan prinsip konservasi dan perlindungan satwa dilindungi.

Editor

Recent Posts

Puluhan Siswa SD di Bogor Keracunan MBG, KPPG Ungkap 2 Pelanggaran

SATUJABAR, BOGOR--Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan makanan…

49 menit ago

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih belum bisa mengungkap misteri kasus kematian satpam Sumarna, yang ditemukan dalam kondisi…

2 jam ago

Warga ‘Duel’ Sama Beruang Madu, Petugas Siapkan Box Trap

SATUJABAR, PELALAWAN - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak…

4 jam ago

Harga Properti Residensial di Pasar Primer Naik

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Properti Residensial (SHPR) berdasarkan survey Bank Indonesia menunjukkan harga properti residensial…

4 jam ago

Cadangan Devisa Akhir Juli 2026 Sebesar 145,3 Miliar Dolar AS

SATUJABAR, JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar 145,3 miliar…

4 jam ago

Wisata Wamena Jadi Unggulan Indonesia

SATUJABAR, WAMENA - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menilai Wamena memiliki potensi besar…

4 jam ago

This website uses cookies.