Curanmor (FOTO: Humas Polri)
SATUJABAR, BANDUNG – Motor digondol maling meski dikunci setang di Cimahi.
Peristiwa curanmor atau pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di sebuah kedai di Jl. Melong Raya Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi.
Informasi yang diterima Satujabar.com menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024 jam 19.30 WIB.
Saat itu, korban yang merupakan ibu rumah tangga warga Rancabali Ciwidey Kabupaten Bandung sedang berada di kedai tersebut.
Beberapa waktu kemudian, motor Honda Beat hilang dicuri maling. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada Polsek Cimahi Selatan.
Arapat Polsek menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjuti laporan itu.
Aparat kepolisian juga mengimbau warga senantiasa waspada dan berhati-hati ketika sedang beraktivitas baik di rumah maupun sedang bepergian.
Pastikan kendaraan dalam keadaan aman ketika ditinggal pergi.
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital…
JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan…
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim…
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,…
JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor,…
This website uses cookies.