Curanmor (FOTO: Humas Polri)
SATUJABAR, BANDUNG – Motor digondol maling meski dikunci setang di Cimahi.
Peristiwa curanmor atau pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di sebuah kedai di Jl. Melong Raya Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi.
Informasi yang diterima Satujabar.com menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024 jam 19.30 WIB.
Saat itu, korban yang merupakan ibu rumah tangga warga Rancabali Ciwidey Kabupaten Bandung sedang berada di kedai tersebut.
Beberapa waktu kemudian, motor Honda Beat hilang dicuri maling. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada Polsek Cimahi Selatan.
Arapat Polsek menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjuti laporan itu.
Aparat kepolisian juga mengimbau warga senantiasa waspada dan berhati-hati ketika sedang beraktivitas baik di rumah maupun sedang bepergian.
Pastikan kendaraan dalam keadaan aman ketika ditinggal pergi.
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (24/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian segera disahkan…
CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto,…
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menutup seluruh titik pembuangan sampah ilegal yang…
BANDUNG - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, menyampaikan rasa optimisnya…
BANDUNG - PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali menunjukkan…
This website uses cookies.