Curanmor (FOTO: Humas Polri)
SATUJABAR, BANDUNG – Motor digondol maling meski dikunci setang di Cimahi.
Peristiwa curanmor atau pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di sebuah kedai di Jl. Melong Raya Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi.
Informasi yang diterima Satujabar.com menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024 jam 19.30 WIB.
Saat itu, korban yang merupakan ibu rumah tangga warga Rancabali Ciwidey Kabupaten Bandung sedang berada di kedai tersebut.
Beberapa waktu kemudian, motor Honda Beat hilang dicuri maling. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada Polsek Cimahi Selatan.
Arapat Polsek menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjuti laporan itu.
Aparat kepolisian juga mengimbau warga senantiasa waspada dan berhati-hati ketika sedang beraktivitas baik di rumah maupun sedang bepergian.
Pastikan kendaraan dalam keadaan aman ketika ditinggal pergi.
BANDUNg – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya…
BANDUNG - Bencana hidrometeorologi terus melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Hingga Minggu (6/4), Badan Nasional…
BANDUNg – Sebatang pohon karet berukuran besar tumbang saat hujan lebat disertai angin kencang di…
BANDUNG - Bulan April 2025 akan menjadi bulan yang penuh warna dan semarak di berbagai…
BANDUNG - Kondisi Sungai Cimande di Kecamatan Cimanggung kini menunjukkan perbaikan signifikan setelah dilakukan pengerukan…
BANDUNG - Pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi intensif antar Kementerian dan Lembaga serta menjalin komunikasi…
This website uses cookies.