Pemusnahan barang bukti miras, narkoba, knalpot di wilayah hukum Polresta Bandung (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Miras & Narkoba dimusnahkan bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya tahun 2023 di Kabupaten Bandung.
Pemusnahan sekaligus apel siaga itu berlangsung Kamis (21/12/2023) pukul pukul 09.00 wib s.d 10.35 WIB.
Kegiatan pemusnahan di Bale Rame Sabilulungan Jl. Al Fathu Desa Pamekaran Kec. Soreang Kab. Bandung.
Adapun sejumlah barang yang dimusnahkan yaitu:
– Minuman keras berbagai merk sebanyak 15.700 botol
– Narkoba jenis Ganja 5.100 Gram (5,1 kg)
– Obat terlarang jenis Tramadol 12.000 Butir
– Obat terlarang jenis Trihexphenidyl 11.200 Butir
– Obat terlarang jenis Hexymer 7.500 Butir
– Obat terlarang jenis Dextrometorphan 15.500 Butir
– Obat terlarang jenis Samcodin 5.900 Butir
– Kenalpot Brong 611
Sementara itu, dalam apel Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya tahun 2023 Dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 diikuti sekitar 500 orang dari lintas elemen.
Hadir dalam apel itu Bupati Bandung diwakili oleh Kaban Kesbang Pol Kab. Bandung Bambang Sukmawijaya, Kapolrestas Bandung diwakili Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan.
Menghadiri pula, Dandim 0624 Kab.Bandung Letkol Inf. Hamzah Budi Santoso, serta Dan Lanud Sulaiman diwakili Kolonel Pnb Rohmat Kusmayadi.
SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan, dana sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah…
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli gabungan skala…
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, memberikan dukungan penuh…
Berikut beberapa ide aktivitas rumahan saat liburan yang bisa kamu lakukan sendiri, bersama keluarga, atau…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Minggu 29/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
SATUJABAR, BANDUNG--Persoalan geng motor bertindak kriminal dan meresahkan masyarakat, menyita perhatian Kapolda Jawa Barat, Irjen…
This website uses cookies.