Pemusnahan barang bukti miras, narkoba, knalpot di wilayah hukum Polresta Bandung (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Miras & Narkoba dimusnahkan bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya tahun 2023 di Kabupaten Bandung.
Pemusnahan sekaligus apel siaga itu berlangsung Kamis (21/12/2023) pukul pukul 09.00 wib s.d 10.35 WIB.
Kegiatan pemusnahan di Bale Rame Sabilulungan Jl. Al Fathu Desa Pamekaran Kec. Soreang Kab. Bandung.
Adapun sejumlah barang yang dimusnahkan yaitu:
– Minuman keras berbagai merk sebanyak 15.700 botol
– Narkoba jenis Ganja 5.100 Gram (5,1 kg)
– Obat terlarang jenis Tramadol 12.000 Butir
– Obat terlarang jenis Trihexphenidyl 11.200 Butir
– Obat terlarang jenis Hexymer 7.500 Butir
– Obat terlarang jenis Dextrometorphan 15.500 Butir
– Obat terlarang jenis Samcodin 5.900 Butir
– Kenalpot Brong 611
Sementara itu, dalam apel Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya tahun 2023 Dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 diikuti sekitar 500 orang dari lintas elemen.
Hadir dalam apel itu Bupati Bandung diwakili oleh Kaban Kesbang Pol Kab. Bandung Bambang Sukmawijaya, Kapolrestas Bandung diwakili Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan.
Menghadiri pula, Dandim 0624 Kab.Bandung Letkol Inf. Hamzah Budi Santoso, serta Dan Lanud Sulaiman diwakili Kolonel Pnb Rohmat Kusmayadi.
SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut,…
SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…
SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…
SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…
SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…
This website uses cookies.