Berita

Meresahkan! Maklumat Kapolda Jabar Sikat Geng Motor dan Premanisme!

SATUJABAR, BANDUNG–Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan siap perang dan sikat geng motor, yang aktivitasnya makin meresahkan dan kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kapolda Jawa Barat telah mengeluarkan maklumat sebagai pijakan penegakan hukum dalam memberantas geng motor.

Maklumat Nomor: Mak/3/VII/2025, dikeluarkan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dalam menindak segala aktivitas geng motor, yang makin meresahkan dan kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Maklumat memuat larangan bagi masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, untuk tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam memfasilitasi kegiatan, atau memberikan dukungan sarana dan prasarana terhadap kelompok terafiliasi dengan geng motor,” ujar Rudi, dalam keterangan tertulis, Jumat (01/08/2025).

Rudi secara tegas melarang melakukan segala bentuk aktivitas geng motor, mulai balapan liar, konvoi tidak sesuai aturan dan tidak berizin, penggunaan knalpot brong, terlibat bentrok dan tawuran di jalanan. Selain itu, tindak pidana kerap dilakukan geng motor, mulai aksi penganiayaan, pengeroyokan, perusakan, penggunaan senjata tajam, senjata api, alat pemukul, penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta tindakan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Maklumat juga melarang perbuatan kekerasan fisik, baik dilakukan secara individu maupun secara berkelompok, seperti perkelahian massal atau tawuran. Bagi masyarakat yang menemukan, melihat, dan mengetahui adanya aktivitas geng motor di wilayahnya, diimbau untuk segera melaporkan ke markas kepolisian terdekat, atau melalui call center 110,” unkap Rudi.

Rudi juga mengimbau kepada keluarga dan pihak sekolah, agar ikut berperan aktif mencegah agar tidak ada anggota keluarga terlibat dalam aksi geng motor dan menjadi anggotanya. Keluarga diminta menerapkan jam malam, anak-anaknya pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban, atau pelaku kejahatan geng motor.

Pihak sekolah juga diminta memberikan tindakan tegas, sanksi ringan hingga berat bagi siswa terbukti terlibat aktivitas geng motor. Jika ditemukan indikasi siswanya menjadi anggota geng motor, agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas geng motor yang mengganggu ketertiban umum. Saya sudah perintahkan seluruh jajaran, bertindak tegas dan terukur, serta menyelesaikan setiap kasus hingga tuntas melalui jalur hukum. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Rudi.

Rudi mengingatkan, upaya penanganan tetap harus mengedepankan upaya preemtif dan preventif, serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat. Setiap pelanggaran atas maklumat yang dikeluarkan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sikat Premanisme
Polda Jabar juga menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/2/VII/2025, tentang Pemberantasan aksi premanisme. Maklumat ditujukan bagi seluruh masyarakat serta jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat, sebagai bentuk penegasan terhadap komitmen dalamnmemberantas segala bentuk aksi premanisme.

Rudi menetapkan sejumlah larangan tegas. Masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dilarang terlibat langsung,natau tidak langsung dalam mendukung aktivitas premanisme, termasuk memberikan fasilitas dan sarana prasarana kepada pribadi maupun kelompok terafiliasi premanisme.

Larangan segala bentuk aksi premanisme, seperti mengitimidasi, memalak, memeras, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan secara ilegal, dan tindakan lain yang meresahkan masyarakat.

“Maklumat ini juga menyoroti larangan terhadap tindakan kekerasan fisik dan psikis, bertujuan menguasai atau mengendalikan wilayah tertentu secara melawan hukum. Masyarakat yang menemukan, atau mengetahui adanya praktik premanisme di lingkungannya, segera melapor ke markas kepolisisn terdekat, atau melalui call center 110, sebagai partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya,” jelas Rudi.

Premanisme adalah musuh bersama tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Polda Jawa Barat akan bertindak tegas bagi siapa pun dan kelompok manapun, yang terlibat,njuga tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan dan pemerasan membuat resah sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan rasa aman.

Editor

Recent Posts

Perajin Tahu Tempe Tertekan Harga Kedelai, Farhan: Lebih Efisien

SATUJABAR, BANDUNG - Perajin tahu dan tempe adalah salah satu klaster UMKM yang terdampak kenaikan…

3 menit ago

Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Menangi Laga Perdana

SATUJABAR, LOS ANGELES – Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat…

10 menit ago

Harga Emas Sabtu 13/6/2026 Antam Rp 2.711.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 13/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

19 menit ago

Australia Open 2026: Febri/Trias Lolo ke Final

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

23 menit ago

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia

SATUJABAR, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan BBM subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat…

3 jam ago

Piala Dunia 2026: Kanada VS Bosnia Imbang 1-1

SATUJABAR, TORONTO -  Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

7 jam ago

This website uses cookies.