Berita

Meresahkan! Maklumat Kapolda Jabar Sikat Geng Motor dan Premanisme!

SATUJABAR, BANDUNG–Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan siap perang dan sikat geng motor, yang aktivitasnya makin meresahkan dan kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kapolda Jawa Barat telah mengeluarkan maklumat sebagai pijakan penegakan hukum dalam memberantas geng motor.

Maklumat Nomor: Mak/3/VII/2025, dikeluarkan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dalam menindak segala aktivitas geng motor, yang makin meresahkan dan kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Maklumat memuat larangan bagi masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, untuk tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam memfasilitasi kegiatan, atau memberikan dukungan sarana dan prasarana terhadap kelompok terafiliasi dengan geng motor,” ujar Rudi, dalam keterangan tertulis, Jumat (01/08/2025).

Rudi secara tegas melarang melakukan segala bentuk aktivitas geng motor, mulai balapan liar, konvoi tidak sesuai aturan dan tidak berizin, penggunaan knalpot brong, terlibat bentrok dan tawuran di jalanan. Selain itu, tindak pidana kerap dilakukan geng motor, mulai aksi penganiayaan, pengeroyokan, perusakan, penggunaan senjata tajam, senjata api, alat pemukul, penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta tindakan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Maklumat juga melarang perbuatan kekerasan fisik, baik dilakukan secara individu maupun secara berkelompok, seperti perkelahian massal atau tawuran. Bagi masyarakat yang menemukan, melihat, dan mengetahui adanya aktivitas geng motor di wilayahnya, diimbau untuk segera melaporkan ke markas kepolisian terdekat, atau melalui call center 110,” unkap Rudi.

Rudi juga mengimbau kepada keluarga dan pihak sekolah, agar ikut berperan aktif mencegah agar tidak ada anggota keluarga terlibat dalam aksi geng motor dan menjadi anggotanya. Keluarga diminta menerapkan jam malam, anak-anaknya pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban, atau pelaku kejahatan geng motor.

Pihak sekolah juga diminta memberikan tindakan tegas, sanksi ringan hingga berat bagi siswa terbukti terlibat aktivitas geng motor. Jika ditemukan indikasi siswanya menjadi anggota geng motor, agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas geng motor yang mengganggu ketertiban umum. Saya sudah perintahkan seluruh jajaran, bertindak tegas dan terukur, serta menyelesaikan setiap kasus hingga tuntas melalui jalur hukum. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Rudi.

Rudi mengingatkan, upaya penanganan tetap harus mengedepankan upaya preemtif dan preventif, serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat. Setiap pelanggaran atas maklumat yang dikeluarkan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sikat Premanisme
Polda Jabar juga menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/2/VII/2025, tentang Pemberantasan aksi premanisme. Maklumat ditujukan bagi seluruh masyarakat serta jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat, sebagai bentuk penegasan terhadap komitmen dalamnmemberantas segala bentuk aksi premanisme.

Rudi menetapkan sejumlah larangan tegas. Masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dilarang terlibat langsung,natau tidak langsung dalam mendukung aktivitas premanisme, termasuk memberikan fasilitas dan sarana prasarana kepada pribadi maupun kelompok terafiliasi premanisme.

Larangan segala bentuk aksi premanisme, seperti mengitimidasi, memalak, memeras, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan secara ilegal, dan tindakan lain yang meresahkan masyarakat.

“Maklumat ini juga menyoroti larangan terhadap tindakan kekerasan fisik dan psikis, bertujuan menguasai atau mengendalikan wilayah tertentu secara melawan hukum. Masyarakat yang menemukan, atau mengetahui adanya praktik premanisme di lingkungannya, segera melapor ke markas kepolisisn terdekat, atau melalui call center 110, sebagai partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya,” jelas Rudi.

Premanisme adalah musuh bersama tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Polda Jawa Barat akan bertindak tegas bagi siapa pun dan kelompok manapun, yang terlibat,njuga tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan dan pemerasan membuat resah sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan rasa aman.

Editor

Recent Posts

Kumamoto Japan Masters 2025: Gregoria Tembus Babak Final

SATUJABAR, BANDUNG – Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung mampu tembus ke partai puncak alias…

9 jam ago

Jenazah Warga Indonesia Ini Dipulangkan dari Kamboja, Kisahnya Sungguh Pilu

SATUJABAR, Phnom Penh, Kamboja - Kementerian Luar Negeri Indonesia melansir pengumuman resmi pada 14 November…

9 jam ago

Dari Ruang Redaksi Ke Ajang Lari, Forum Pemred Gaungkan Good Journalism

SATUJABAR, BANDUNG - Forum Pemred Indonesia akan menggelar acara Run For Good Journalism 2025, Minggu…

10 jam ago

Harga Emas Sabtu 15/11/2025 Rp 2.348.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 15/11/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.348.000…

11 jam ago

Jabar Provinsi Teratas Pemain Judi Online, 2,6 Juta Pemain Total Rp.5,9 Triliun

SATUJABAR, BANDUNG--Aktivitas transaksi dan jumlah pemain judi online (judol), menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi teratas…

11 jam ago

WJIS 2025: Kabupaten Sumedang Sabet Gelar Best Investment Project For Good Security

SATUJABAR, BANDUNG – Kabupaten Sumedang menorehkan prestasi di West Java Investment Summit (WJIS) 2025 yang…

17 jam ago

This website uses cookies.