Berita

Menuju Industri Hijau, Kemenperin Minta Perusahaan Lapor Data Emisi Lewat SIINas

BANDUNG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk mempercepat implementasi kebijakan dekarbonisasi industri dan pengendalian emisi industri di Indonesia. Langkah ini diambil guna menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat, serta mendukung percepatan transformasi menuju industri hijau.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, mengungkapkan bahwa upaya ini juga sejalan dengan tuntutan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target nasional Net Zero Emission pada tahun 2060, atau bahkan lebih cepat. Untuk sektor industri, target Net Zero Emission ditetapkan pada tahun 2050. “Kami ingin memastikan industri Indonesia dapat berperan aktif dalam pencapaian target-target global tersebut,” kata Andi dalam keterangan resminya.

Andi Rizaldi menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan transparansi dan akurasi data emisi dari sektor industri. Oleh karena itu, Kemenperin telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang Penyampaian Data Emisi Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Kami sudah melakukan sosialisasi SE Menperin 2/2025 ini kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan lembaga pemerintah, asosiasi industri, serta perusahaan-perusahaan industri dan kawasan industri. Kami juga menekankan pentingnya kolaborasi yang strategis antara semua pihak agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan sesuai sasaran,” ujarnya.

Menurut Andi, penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SIINas akan memudahkan sektor industri dalam melaporkan data emisinya secara terintegrasi. Sistem ini juga akan menjadi dasar yang penting dalam penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih efektif, seperti kebijakan pasar karbon, pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan, serta penerapan Standar Industri Hijau.

“Melalui SE Menperin ini, kami berharap Kemenperin dapat lebih mudah memantau kondisi emisi yang dihasilkan oleh perusahaan industri dan kawasan industri, serta melakukan pembinaan agar kualitas udara tetap terjaga dan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) nasional tercapai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha, mengatakan bahwa SE Menperin 2/2025 merupakan langkah strategis dalam memenuhi komitmen Indonesia untuk pencapaian Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC). Indonesia memiliki target untuk mengurangi emisi GRK sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Sektor industri, menurut Apit, berperan penting dalam pencapaian target ini.

Apit juga menambahkan bahwa pengembangan sistem pelaporan emisi GRK telah dimulai sejak tahun 2012, dan sejak 2016, Kemenperin telah mengintegrasikan sistem pelaporan tersebut melalui SIINas. “Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan pelaksanaan pelaporan emisi GRK dan polutan udara, termasuk pelaku industri, asosiasi, dan direktorat teknis di Kemenperin. Tantangan kita ke depannya adalah memastikan sistem ini dapat diakses, dipahami, dan diimplementasikan dengan optimal oleh seluruh industri,” ungkap Apit.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sektor industri Indonesia dapat semakin berperan dalam upaya global mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempercepat tercapainya target Net Zero Emission di masa depan.

Editor

Recent Posts

Timnas U-17 Raih Kemenangan Kedua, Erick Thohir: Luar Biasa! Fokus Raih Hasil Terbaik di Piala Asia

BANDUNG - Timnas U-17 Indonesia semakin mendekati pencapaian target mereka di Piala Asia U-17 yang…

4 menit ago

Indonesia vs Yaman 4-1, Selangkah Lagi Masuk Final

BANDUNG – Indonesia vs Yaman 4-1 dalam babak penyisihan grup Piala Asia atau AFC U…

8 menit ago

Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Lewat, Polisi Terapkan 10 Kali One-Way H+7 di Jalur Nagreg

SATUJABAR, BANDUNG - Puncak arus balik Lebaran 2025, yang melewati jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa…

8 jam ago

Rakor Tarif Baru AS, Indonesia Tempuh Negosiasi

BANDUNG- Menteri Perdagangan, Budi Santoso menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) terkait Penerapan Tarif Perdagangan Baru Amerika…

10 jam ago

Kesal Disuruh Mencuci Piring, Keponakan Bunuh Tante di Bogor

SATUJABAR, BOGOR -- Kasus pembunuhan wanita paruh baruh baya bernama Evi Latifah di rumahnya di…

11 jam ago

Gercep! Polresta Bogor Kota Tangkap Pembunuh Wanita Penuh Luka di Tanah Sareal

SATUJABAR, BOGOR-- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan…

18 jam ago

This website uses cookies.