PLTP.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)
BANDUNG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku. Instruksi tersebut diberikan saat kunjungan kerja Menhub di Kota Ambon, Sabtu (5/4), sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan akses energi bersih yang merata, terjangkau, dan cukup bagi masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia.
“Dalam implementasinya, PT PLN sebagai BUMN yang diberikan tugas untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses listrik, harus segera merealisasikan pembangunan PLTP di Maluku,” ujar Bahlil usai meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Ambon.
Bahlil menjelaskan bahwa Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang perlu segera dikembangkan. Proyek PLTP ini sudah dimasukkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN untuk periode 2025 – 2034, sebagai bagian dari upaya transisi menuju energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
“Saya sudah masukkan proyek ini dalam RUPTL PLN, sehingga kita tidak lagi bergantung pada energi fosil seperti solar dan batubara. Begitu mesin pembangkit yang sudah tua, seperti diesel, harus segera diganti dengan EBT,” jelas Bahlil melalui keterangan resmi.
Proyek PLTP yang dimaksud mencakup PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon. PLTP Wapsalit kini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan direncanakan mulai beroperasi secara komersial pada 2028. Sementara itu, PLTP Tulehu tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dengan target operasional pada 2031. Selain itu, terdapat potensi pengembangan PLTP 25 MW di Banda Baru, Pulau Seram, yang berdasarkan survei Badan Geologi akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada April 2025.
Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil. Berdasarkan data 2024, kapasitas pembangkit listrik di Maluku mencapai 409 MW, dengan sekitar 99% atau 406 MW berasal dari energi fosil, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), gas, dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG). Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1%, yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Mikrohidro sebesar 0,1 MW.
Dengan dimasukkannya proyek PLTP dalam RUPTL PLN, pemerintah bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan di Maluku, serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang selama ini mendominasi sistem kelistrikan di wilayah tersebut.
Selain itu, sesuai dengan amanat UU 21/2014 tentang Panas Bumi, pengembangan PLTP ini akan memberikan manfaat langsung kepada daerah, berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bonus Produksi untuk masyarakat sekitar proyek panas bumi. Pembangunan PLTP akan tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya…
BANDUNG - Bencana hidrometeorologi terus melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Hingga Minggu (6/4), Badan Nasional…
BANDUNg – Sebatang pohon karet berukuran besar tumbang saat hujan lebat disertai angin kencang di…
BANDUNG - Bulan April 2025 akan menjadi bulan yang penuh warna dan semarak di berbagai…
BANDUNG - Kondisi Sungai Cimande di Kecamatan Cimanggung kini menunjukkan perbaikan signifikan setelah dilakukan pengerukan…
BANDUNG - Pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi intensif antar Kementerian dan Lembaga serta menjalin komunikasi…
This website uses cookies.