Berita

Menlu Sugiono Dorong Pelindungan Personel Kemanusiaan di PBB

SATUJABAR, NEW YORK, AMERIKA SERIKAT – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menghadiri acara peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, pada Sabtu (21/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembukaan High Level Week Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-80.

Deklarasi tersebut digagas oleh Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel yang terdiri dari sembilan negara: Australia, Brasil, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris. Hingga saat ini, sebanyak 104 negara, termasuk Indonesia, telah menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut.

Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menekankan pentingnya akuntabilitas atas serangan terhadap personel kemanusiaan, terutama di wilayah konflik. Ia menyampaikan bahwa para pekerja kemanusiaan tidak boleh menjadi korban impunitas.

“Kita perlu memastikan tidak ada impunitas dan standar ganda dalam menuntut pertanggungjawaban atas gugurnya para personel kemanusiaan, khususnya di Gaza. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan,” ujar Sugiono.

Deklarasi tersebut memuat empat langkah praktis utama, yaitu:

Kepatuhan terhadap Hukum Humaniter Internasional,

Fasilitasi akses kemanusiaan,

Penyelarasan pelindungan di tingkat internasional, nasional, dan lokal,

Penegakan akuntabilitas atas pelanggaran terhadap personel kemanusiaan.

Selain sebagai bentuk komitmen global, deklarasi ini juga ditujukan untuk melindungi Warga Negara Indonesia yang bekerja atau menjadi relawan di badan-badan PBB dan organisasi kemanusiaan di daerah konflik seperti Gaza dan Sudan.

“Para personel kemanusiaan tidak boleh menjadi target. Tanggung jawab kita tidak berhenti pada tanda tangan deklarasi, melainkan pada implementasi nyata. Indonesia siap berkontribusi dan mengajak dunia untuk bersama-sama menghentikan impunitas,” tegas Menlu Sugiono.

Pada akhir acara, Menlu Sugiono bersama para menteri luar negeri dan pejabat dari negara-negara pendukung menandatangani dokumen deklarasi. Dokumen tersebut akan disimpan di markas The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan terbuka untuk ditandatangani oleh seluruh negara anggota PBB.

Implementasi lebih lanjut dari deklarasi ini akan dipimpin oleh Group of Friends on the Protection of Humanitarian Personnel yang berbasis di Jenewa.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Kamis 15/1/2026 Rp 2.675.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 15/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.675.000…

3 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (15/1/2026) Emiten Jawa Barat, IHSG 9.032,30

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (15/1/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

5 jam ago

Soal Kepulan Asap di Area Tambang PT Antam, Bupati Bogor Cek TKP

SATUJABAR, NANGGUNG BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

5 jam ago

Pemkab Sumedang Bangun Bendung Cariang Ujungjaya

SATUJABAR, SUMEDANG - Harapan panjang para petani di Kecamatan Ujungjaya akhirnya mulai terwujud. Pemerintah kini…

6 jam ago

Piala Afrika 2026: Maroko x Senegal di Final

SATUJABAR, BANDUNG – Maroko membuka peluang untuk menjadi juara Piala Afrika 2026 di kandang mereka…

6 jam ago

Cerita Penanganan Medis Abah Ade di RSUD Kota Bandung, Korban Penganiaayaan Bang Jago di Bandung Timur

SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah…

6 jam ago

This website uses cookies.