(Foto: Dok. Kemlu)
SATUJABAR, NEW YORK, AMERIKA SERIKAT – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menghadiri acara peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, pada Sabtu (21/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembukaan High Level Week Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-80.
Deklarasi tersebut digagas oleh Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel yang terdiri dari sembilan negara: Australia, Brasil, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris. Hingga saat ini, sebanyak 104 negara, termasuk Indonesia, telah menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut.
Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menekankan pentingnya akuntabilitas atas serangan terhadap personel kemanusiaan, terutama di wilayah konflik. Ia menyampaikan bahwa para pekerja kemanusiaan tidak boleh menjadi korban impunitas.
“Kita perlu memastikan tidak ada impunitas dan standar ganda dalam menuntut pertanggungjawaban atas gugurnya para personel kemanusiaan, khususnya di Gaza. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan,” ujar Sugiono.
Deklarasi tersebut memuat empat langkah praktis utama, yaitu:
Kepatuhan terhadap Hukum Humaniter Internasional,
Fasilitasi akses kemanusiaan,
Penyelarasan pelindungan di tingkat internasional, nasional, dan lokal,
Penegakan akuntabilitas atas pelanggaran terhadap personel kemanusiaan.
Selain sebagai bentuk komitmen global, deklarasi ini juga ditujukan untuk melindungi Warga Negara Indonesia yang bekerja atau menjadi relawan di badan-badan PBB dan organisasi kemanusiaan di daerah konflik seperti Gaza dan Sudan.
“Para personel kemanusiaan tidak boleh menjadi target. Tanggung jawab kita tidak berhenti pada tanda tangan deklarasi, melainkan pada implementasi nyata. Indonesia siap berkontribusi dan mengajak dunia untuk bersama-sama menghentikan impunitas,” tegas Menlu Sugiono.
Pada akhir acara, Menlu Sugiono bersama para menteri luar negeri dan pejabat dari negara-negara pendukung menandatangani dokumen deklarasi. Dokumen tersebut akan disimpan di markas The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan terbuka untuk ditandatangani oleh seluruh negara anggota PBB.
Implementasi lebih lanjut dari deklarasi ini akan dipimpin oleh Group of Friends on the Protection of Humanitarian Personnel yang berbasis di Jenewa.
SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…
SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…
SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…
SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…
SATUJABAR, BANDUNG--Bangunan Ponpok Pesantren (Ponpes) Attohiriyah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, roboh diterjang reruntuhan…
This website uses cookies.