Berita

Menkominfo: Pemerintah Tidak Toleransi Pencurian Data Pribadi

BANDUNG – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Budi Arie di Badung, Bali, pada Senin (02/09/2024).

Menteri Budi Arie menegaskan bahwa keamanan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah, dan setiap pelanggaran, termasuk kasus pencurian data yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo, akan ditindak tegas tanpa pengecualian.

“Kominfo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi insiden tersebut,” tegasnya melalui siaran pers.

Menkominfo telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk memberikan penjelasan terkait insiden pencurian data. Pertemuan ini juga akan membahas solusi penanganan yang diperlukan untuk memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut.

“Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil,” ungkapnya.

Menteri Budi Arie mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tegasnya.

Menkominfo juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian terhadap pelaku pencurian data tersebut.

“Kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor telah menangkap dua karyawan perusahaan mitra yang diduga terlibat dalam pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

1 jam ago

Bangunan Pesantren di Bandung Barat Diterjang Longsor, Santriwati Tewas

SATUJABAR, BANDUNG--Bangunan Ponpok Pesantren (Ponpes) Attohiriyah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, roboh diterjang reruntuhan…

5 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (27/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (27/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

5 jam ago

Menbud Revitalisasi Situs Batutulis, Wujudkan Museum Pajajaran di Kota Bogor

SATUJABAR, BOGOR - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengatakan akan melakukan revitalisasi atau renovasi bangunan…

5 jam ago

Kejurda Motocross Sumedang Dorong Ekonomi Daerah

SATUJABAR, TANJUNGSARI - Ratusan pembalap motorcross menjajal dan beradu cepat di trek Sirkuit Cambora Desa…

6 jam ago

Ketum PSSI Erick Thohir Hadiri Pembukaan Turnamen Liga 4 dan Piala Gubernur Jabar 2025

SATUJABAR, GARUT – Seremoni pembukaan kejuaraan sepakbola Liga 4 Seri 1 dan Seri 2 Piala…

6 jam ago

This website uses cookies.