Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.(Foto:Istimewa).
Menko Yusril Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Sengketa Pilkada 2024
SATUJABAR, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang perkara Hasil Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta semua pihak menghormati putusan MK.
“Apapun hasil putusan Mahkamah nanti, harus dihormati, harus kita patuhi, karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding,” ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis (02/01/2025).
Yusril mengatakan, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam proses gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). Namun, pihaknya selaku Menko, siap mengakomodir jika MK membutuhkan keterangan dari pemerintah daerah.
“Kalau pun ada, nanti kami juga bisa melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah. Supaya Mahkamah Konstitusi dapat menghasilkan putusan yang sebaik-baiknya,” kata Yusril.
Yusril menegaskan, pihaknya akan mendengarkan hal-hal yang didalilkan para pemohon (gugatan). Termasuk, kemungkinan adanya penilaian, atau anggapan pemerintah berpihak, atau turut serta melakukan pelanggaran.
“Tentu itu menjadi concern dari pemerintah, dan kita akan mendengar apa argumentasi yang disampaikan di persidangan. Dalam hal ini, pihak dari Bawaslu akan dimintai keterangannya, Gakkumdu juga,” ungkap Yusril.
Yusril mencontohkan, pihak sebagai pemohon menyampaikan adanya pelanggaran TSM (terstruktur sistemik, dan masif), bisa tinggal didalilkan. Tapi, Mahkamah Konstitusi pastinya akan meminta keterangan secara adil dan berimbang kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada.
Yusril menyatakan, pemerintah akan menerima apapun hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi. Semua pihak juga diminta bisa menghormati dan menerima apapun putusannya nanti.
“Sekiranya Mahkamah mengatakan memang ada pelanggaran TSM, ya kita terima itu. Silahkan dilakukan apa putusan Mahkamah sendiri, kalau Mahkamah mengatakan diadakan Pilkada ulang di beberapa tempat, atau beberapa TPS, ya kita menerima putusan tersebut, sekaligus juga melakukan koreksi,” jelas Yusril.
Sidang Perselisihan Hasil Pilkada 2024 (PHP), digelar MK mulai pekan depan, Rabu, 8 Januari 2025.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…
Pada momen ini, PSSI juga menyampaikan apresiasi kepada para legenda sepak bola nasional yang telah…
Berdasarkan data Global Wellness Institute tahun 2023, Indonesia menjadi kontributor terbesar wellness economy di Asia…
Pemkab Kuningan juga memberikan berbagai bentuk apresiasi, baik berupa perlengkapan olahraga maupun dukungan pembinaan sebagai…
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena…
Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut.…
This website uses cookies.