Berita

Menko Yusril Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Sengketa Pilkada 2024

Menko Yusril Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Sengketa Pilkada 2024

SATUJABAR, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang perkara Hasil Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta semua pihak menghormati putusan MK.

“Apapun hasil putusan Mahkamah nanti, harus dihormati, harus kita patuhi, karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding,” ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis (02/01/2025).

Yusril mengatakan, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam proses gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). Namun, pihaknya selaku Menko, siap mengakomodir jika MK membutuhkan keterangan dari pemerintah daerah.

“Kalau pun ada, nanti kami juga bisa melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah. Supaya Mahkamah Konstitusi dapat menghasilkan putusan yang sebaik-baiknya,” kata Yusril.

Yusril menegaskan, pihaknya akan mendengarkan hal-hal yang didalilkan para pemohon (gugatan). Termasuk, kemungkinan adanya penilaian, atau anggapan pemerintah berpihak, atau turut serta melakukan pelanggaran.

“Tentu itu menjadi concern dari pemerintah, dan kita akan mendengar apa argumentasi yang disampaikan di persidangan. Dalam hal ini, pihak dari Bawaslu akan dimintai keterangannya, Gakkumdu juga,” ungkap Yusril.

Yusril mencontohkan, pihak sebagai pemohon menyampaikan adanya pelanggaran TSM (terstruktur  sistemik, dan masif), bisa tinggal didalilkan. Tapi, Mahkamah Konstitusi pastinya akan meminta keterangan secara adil dan berimbang kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada.

Yusril menyatakan, pemerintah akan menerima apapun hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi. Semua pihak juga diminta bisa menghormati dan menerima apapun putusannya nanti.

“Sekiranya Mahkamah mengatakan memang ada pelanggaran TSM, ya kita terima itu. Silahkan dilakukan apa putusan Mahkamah sendiri, kalau Mahkamah mengatakan diadakan Pilkada ulang di beberapa tempat, atau beberapa TPS, ya kita menerima putusan tersebut, sekaligus juga melakukan koreksi,” jelas Yusril.

Sidang Perselisihan Hasil Pilkada 2024 (PHP), digelar MK mulai pekan depan, Rabu, 8 Januari 2025.(chd).

Editor

Recent Posts

Serie A 2026-2027: Epic Comeback Inter Milan

BANDUNG – Serie A 2026-2027 memasuki pekan ketiganya. Pada Sabtu 5 September 2026, Inter Milan…

43 menit ago

Liga Inggris 2026-2027: Manchester City Amankan 3 Poin

BANDUNG - Liga Inggris 2026-2027 memasuki pekan ketiganya. Pada Sabtu 5 September 2026 Manchester City…

52 menit ago

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan bahwa fenomena…

13 jam ago

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

14 jam ago

China Masters 2026: An Se Young Jumpa Tomoka Miyazaki di Final

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…

14 jam ago

Indonesia Sports Summit 2026, Lompatan Kuantum Olahraga Indonesia

Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 menghadirkan para pemimpin nasional dan global untuk membicarakan arah masa…

14 jam ago

This website uses cookies.