Berita

Menko Yusril Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Sengketa Pilkada 2024

Menko Yusril Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Sengketa Pilkada 2024

SATUJABAR, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang perkara Hasil Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta semua pihak menghormati putusan MK.

“Apapun hasil putusan Mahkamah nanti, harus dihormati, harus kita patuhi, karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding,” ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Kamis (02/01/2025).

Yusril mengatakan, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam proses gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). Namun, pihaknya selaku Menko, siap mengakomodir jika MK membutuhkan keterangan dari pemerintah daerah.

“Kalau pun ada, nanti kami juga bisa melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah. Supaya Mahkamah Konstitusi dapat menghasilkan putusan yang sebaik-baiknya,” kata Yusril.

Yusril menegaskan, pihaknya akan mendengarkan hal-hal yang didalilkan para pemohon (gugatan). Termasuk, kemungkinan adanya penilaian, atau anggapan pemerintah berpihak, atau turut serta melakukan pelanggaran.

“Tentu itu menjadi concern dari pemerintah, dan kita akan mendengar apa argumentasi yang disampaikan di persidangan. Dalam hal ini, pihak dari Bawaslu akan dimintai keterangannya, Gakkumdu juga,” ungkap Yusril.

Yusril mencontohkan, pihak sebagai pemohon menyampaikan adanya pelanggaran TSM (terstruktur  sistemik, dan masif), bisa tinggal didalilkan. Tapi, Mahkamah Konstitusi pastinya akan meminta keterangan secara adil dan berimbang kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada.

Yusril menyatakan, pemerintah akan menerima apapun hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi. Semua pihak juga diminta bisa menghormati dan menerima apapun putusannya nanti.

“Sekiranya Mahkamah mengatakan memang ada pelanggaran TSM, ya kita terima itu. Silahkan dilakukan apa putusan Mahkamah sendiri, kalau Mahkamah mengatakan diadakan Pilkada ulang di beberapa tempat, atau beberapa TPS, ya kita menerima putusan tersebut, sekaligus juga melakukan koreksi,” jelas Yusril.

Sidang Perselisihan Hasil Pilkada 2024 (PHP), digelar MK mulai pekan depan, Rabu, 8 Januari 2025.(chd).

Editor

Recent Posts

Kejuaraan Dunia 2025: Putri KW Sumbang Perunggu untuk Indonesia

SATUJABAR, PARIS– Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani (Putri KW), sukses mempersembahkan medali perunggu di…

7 jam ago

PP Pertina Kukuhkan Pengurus Baru, Tinju Amatir Jadi Pemersatu Bangsa

SATUJABAR, JAKARTA – Dunia tinju amatir Indonesia mendapat energi baru. Ketua Umum Komite Olahraga Nasional…

8 jam ago

Puluhan Perusuh Lempar Gedung DPRD Ciamis Ditangkap

SATUJABAR, CIAMIS--Puluhan orang yang melempari Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditangkap polisi. Aksi pelemparan…

13 jam ago

Prabowo Minta Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Pelaku Anarkis

SATUJABAR, JAKARTA--Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima…

14 jam ago

65 Orang Ditangkap 54 Polisi Terluka Buntut Aksi Demo Rusuh di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 65 orang ditangkap polisi dalam aksi demo berakhir rusuh di kawasan Gedung DPRD…

14 jam ago

Real Madrid Taklukan Mallorca 2-1, Guler Cetak Gol

SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid sukses memetik kemenangan atas Mallorca pada laga kandang di La…

22 jam ago

This website uses cookies.