Berita

Mengkonsumsi dan Mengedarkan Sabu, Dua Oknum Guru di Garut Ditangkap Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Pepatah guru digugu dan ditiru, tidak berlaku bagi dua orang oknum guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Bukannya menjadi teladan, kedua oknum guru ini harus berurusan dengan polisi karena terlibat jaringan narkoba.

Kedua oknum guru yang harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut, karena terlibat jaringan narkoba, masing-masing berinisial BS (41) dan YM (31).

Satresnarkoba Polres Garut menangkap kedua oknum guru tersebut, selain mengkonsumsi juga terlbat jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Garut.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, penangkapan kedua oknum guru tersebut, berawal dari pengakuan seorang pemakai sabu yang telah lebih dulu diamankan.

“Kami awalnya mengamankan pemakai sabu terlebih dahulu. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan pengakuannya, ternyata sabu berasal dari dua tersangka yang berprofesi sebagai guru,” ujar Juntar, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Garut, Kamis (06/06/2024).

Sering “Nyabu”

Juntar mengatakan, tersangka BS dan YM sudah lama “doyan” nyabu. Dari awalnya sering mengkonsumsi, keduanya kemudian turut terlibat mengedarkan barang haram tersebut.

Kedua tersangka merupakan guru sekolah dasar (SD). Tersangka BS, bahkan diketahui setahun lalu baru dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara YM masih berstatus honorer.

Kedua tersangka dihadirkan langsung dalam keterangan pers kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan, di Mapolres Garut. Keduanya tersangka mengaku menyesal.

Kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Garut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya juga terancam dipecat dari statusnya sebagai guru.

Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

9 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

9 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

10 jam ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

10 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

11 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

13 jam ago

This website uses cookies.