Berita

Mendag Pimpin Ekspose Produk Impor Ilegal Senilai Rp18,85 Miliar

TANGERANG — Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin langsung ekspose penindakan terhadap produk impor yang tidak sesuai ketentuan di sebuah gudang di Tangerang, Banten. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah mengungkap penyitaan lebih dari 1,6 juta unit barang impor ilegal dengan nilai mencapai Rp18,85 miliar.

Dalam keterangannya, Mendag Budi menyebutkan bahwa temuan ini berasal dari pemantauan di media sosial yang menunjukkan adanya promosi dan penjualan barang impor secara daring yang tidak memenuhi aturan.

“Kami akan menindak tegas para pelaku usaha yang mengedarkan barang impor yang tidak sesuai ketentuan. Sanksinya mulai dari teguran, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan izin, hingga pemusnahan barang,” tegasnya melalui keterangan resmi.

Produk-produk yang diamankan meliputi berbagai jenis seperti perkakas tangan, peralatan listrik, elektronik, aksesori pakaian, hingga produk berbahan besi dan baja. Barang-barang tersebut melanggar sejumlah regulasi, antara lain Standar Nasional Indonesia (SNI), kewajiban pencantuman label dalam bahasa Indonesia, ketentuan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), serta ketentuan terkait Tanda Daftar Manual dan Kartu Garansi (MKG). Selain itu, banyak dari produk tersebut tidak dilengkapi dokumen asal impor.

“Kementerian Perdagangan akan terus menelusuri dan mendalami temuan ini. Sementara itu, peredaran produk yang melanggar dilarang, dan pelaku usaha diwajibkan menarik produk dari pasar,” ujar Budi.

Dalam ekspose tersebut, Menteri Perdagangan didampingi oleh Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra serta Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang. Hadir pula Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban niaga serta melindungi konsumen dari produk-produk yang berpotensi membahayakan dan tidak memenuhi standar.

Editor

Recent Posts

Sadis! Begal Bermobil di Sukabumi Bacok dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, SUKABUMI--Aksi begal sadis membacok dan merampas sepeda motor korbannya terjadi di wilayah Kota Sukabumi,…

1 jam ago

Registrasi Biometrik Kartu SIM, Menkomdigi Peringatkan Kepatuhan Operator hingga Gerai

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat pengawasan implementasi registrasi biometerik untuk kartu SIM.…

2 jam ago

China Open 2026: Rachel/Febi Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

2 jam ago

Kemenperin Undang IKM Ikut Program IKM Hijau

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian serius untuk mempercepat transformasi sektor manufaktur nasional menuju industri yang…

2 jam ago

China Open 2026: Fajar/Fikri Maju Babak 8 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

2 jam ago

bank bjb dan Pemkot Bogor Wujudkan Perencanaan Pensiun yang Lebih Sejahtera

BOGOR – bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi…

3 jam ago

This website uses cookies.