Berita

Menag Nasaruddin: Persiapan Haji Hampir 100 Persen

Kloter pertama jamaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar mengatakan, sampai saat ini persiapan yang dilakukan sudah hampir 100 persen. Karena, menurut dia, masih ada masalah kecil yang perlu dirumuskan.

“Insya Allah, jadi saya tidak ingin mengatakan 100 persen, karena masih ada asesoris-asesoris yang tentu perlu dirumuskan,” ujar Nasaruddin saat menghadiri pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 di Asrama Haji Bekasi.

Namun, kata dia, pada prinsipnya berbagai jenis layanan untuk jamaah haji sudah siap semua, seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi. “Hotel di Makkah, hotel di Madinah, kemudian juga termasuk katering, termasuk kendaraan, bus-bus, dan termasuk juga pesawat itu, semuanya sudah selesai,” ucap Nasaruddin.

Pihak Kemenag juga baru bertemu juga dengan Dirjen Imigrasi Saudi Arabia. Menurut dia, pemerintah Arab Saudi memuji langkah-langkah yang dilakukan Indonesia dalam menertibkan jamaahnya.

Diketahui, kloter pertama jamaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. Jamaah pun diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu yang perlu dimuat supaya tidak tertinggal. Dari mulai perlengkapan ibadah hingga obat-obatan atau vitamin yang sekiranya perlu dibawa.

Namun, perlu diketahui terdapat sejumlah barang bawaan yang tidak boleh naik selama penerbangan. Menurut Kementerian Agama, barang yang dilarang dibawa selama penerbangan.

Barang yang dilarang itu antara lain bahan yang mengandung radio aktif, powerbank di atas 20.000 mAh atau 100 watt, magnit, barang yang mengandung racun, dan menyebabkan karat. Selain itu campuran oksid, bahan kimia yang dapat meledak, dan benda yang dapat melukai seperti gunting atau pisau juga dilarang naik.

“Tidak diperkenankan membawa cairan aerosol dan gen di atas 100 ml ke dalam tas kabin,” tulis Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh dalam surat edarannya.

Kemudian, obat-obatan yang berbentuk cairan lebih dari 100 ml juga hanya boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat maksimal 2 liter yang dikemas dalam wadah masing-masing 500ml.

Pun halnya nanti sepulang dari tanah suci juga aturan khusus, termasuk soal air zam-zam.  Jamaah tidak diperkenankan memasukkan air zam-zam ke dalam tas bagasi tercatat dan tas kabin.

Apabila ternyata terdeteksi terdapat air zam-zam, maka jamaah bersangkutan dapat dikenakan denda sesuai dengan peraturan penerbangan.  “Pihak penerbangan tidak bertanggung jawab bila terdapat kehilangan barang akibat adanya sweeping air zam-zam di tas jamaah,” tegas keterangan Dirjen PHU. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Sabtu 9/5/2026 Antam Rp 2.839.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 9/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

20 menit ago

Irjen Pipit Rismanto Kapolda Jabar Gantikan Irjen Rudi Setiawan

SATUJABAR, JAKARTA -- Mabes Polri melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 108 Perwira Tinggi (Pati)…

28 menit ago

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih sudah terwujud pada program tahap satu pemerintah. Jumlah…

7 jam ago

Sumedang Puseur Budaya Sunda Siap Diwujudkan, Didukung KDM

SATUJABAR, SUMEDANG - Sumedang Puseur Budaya Sunda menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam upaya…

7 jam ago

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

SATUJABAR, GARUT - Putri Karlina, Wakil Bupati Garut, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki…

7 jam ago

Bogorun 2026: Event Lari di Hari Jadi Bogor Dongrak Ekonomi

BABAKAN MADANG – Bogorun 2026 akan mewarnai Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Sebanyak 4.100 peserta…

7 jam ago

This website uses cookies.