Berita

Menag Gandeng KPK dan Kejagung Terkait Haji: Kita Bersihkan Secara Total Kemenag!

Menag tak ingin mendengarkan sekecil apapun cerita-cerita penyimpanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

BANDUNG — Menteri Agama (Menag) RI Prof KH Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Kerja sama ini diharapkan pelaksanaan ibadah rukun Islam kelima ini dapat berjalan secara transparan dan bersih.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki niat yang luar biasa untuk membersihkan seluruh instansi pemerintahan maupun swasta terkait pemberantasan korupsi. Karena itu, segala sesuatu yang bisa merusak tradisi luhur bangsa Indonesia, harus dihilangkan.

“Karena itu, saya selaku Menteri Agama mengingatkan kepada seluruh aparat Kementerian Agama terutama, hari ini, kita akan membersihkan secara total Kementerian Agama,” ujar Prof Nasaruddin saat sambutan dalam acara Pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024 di Kampus IAI Persis, Kabupaten Bandung, belum lama ini.

Nasaruddin mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan Jaksa Agung untuk memberikan pendampingan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan berbicara dengan KPK.

“Kami tidak ingin mendengarkan sekecil apapun cerita-cerita penyimpanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ucap dia.

Menurut Nasaruddin, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) juga mendapatkan arahan seperti itu dari Presiden Prabowo.  “Jadi kompak, saya tidak bicara tentang apa itu perbedaan lembaga dengan Kementerian Agama. Motto kami, kementerian agama, haji tahun ini harus lebih sukses. Siapa yang mengelolanya, pokoknya bareng-bareng kita kelola,” kata Imam Masjid Istiqlal tersebut.

Pihaknya juga akan memberikan ruang dan tempat yang selonggar-longgarnya kepada Badan Haji yang baru dibentuk ini untuk “Magang” di Kementerian Agama, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Karena, menurut dia, kewenangan BPH saat ini belum tertuang dalam UU Haji.

“Ya kan ini ada undang-undangnya. Itu kan mengatakan bahwa haji itu dikelola oleh Kementerian Agama. Kalau kepres tidak bisa menghapuskan UU. Karena kedudukan UU lebih tinggi daripada Keppres,” ujar dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Dua Pria di Cimahi Diduga Duel Saling Bacok, Satu Tewas Satu luka Berat

SATUJABAR, CIMAHI--Misteri penemuan dua orang pria ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar kontrakan di…

18 menit ago

Kemenpar Penetrasi Pasar Wisata ke Australia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat pasar wisatawan mancanegara (wisman) Australia sekaligus memperluas perjalanan…

23 menit ago

BUMN Ditutup Ditargetkan 300 Perusahaan Akhir 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Badan…

1 jam ago

Garuda Indonesia Sudah Hadir di Bandara Husein, Rute Bandung-Denpasar

SATUJABAR, BANDUNG - Garuda Indonesia melalui pesawat jetnya sudah kembali melayani penerbangan di Bandara Internasional…

2 jam ago

Bank Emas dan DSI, Perkuat Tata Kelola Kekayaan Negara

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kekayaan alam dan komoditas…

3 jam ago

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia Digelar di Istora GBK

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 (14/8). Perhelatan ini berlangsung di Istora Gelora Bung Karno,…

3 jam ago

This website uses cookies.