Berita

Menag Gandeng KPK dan Kejagung Terkait Haji: Kita Bersihkan Secara Total Kemenag!

Menag tak ingin mendengarkan sekecil apapun cerita-cerita penyimpanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

BANDUNG — Menteri Agama (Menag) RI Prof KH Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Kerja sama ini diharapkan pelaksanaan ibadah rukun Islam kelima ini dapat berjalan secara transparan dan bersih.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki niat yang luar biasa untuk membersihkan seluruh instansi pemerintahan maupun swasta terkait pemberantasan korupsi. Karena itu, segala sesuatu yang bisa merusak tradisi luhur bangsa Indonesia, harus dihilangkan.

“Karena itu, saya selaku Menteri Agama mengingatkan kepada seluruh aparat Kementerian Agama terutama, hari ini, kita akan membersihkan secara total Kementerian Agama,” ujar Prof Nasaruddin saat sambutan dalam acara Pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024 di Kampus IAI Persis, Kabupaten Bandung, belum lama ini.

Nasaruddin mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan Jaksa Agung untuk memberikan pendampingan terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan berbicara dengan KPK.

“Kami tidak ingin mendengarkan sekecil apapun cerita-cerita penyimpanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ucap dia.

Menurut Nasaruddin, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) juga mendapatkan arahan seperti itu dari Presiden Prabowo.  “Jadi kompak, saya tidak bicara tentang apa itu perbedaan lembaga dengan Kementerian Agama. Motto kami, kementerian agama, haji tahun ini harus lebih sukses. Siapa yang mengelolanya, pokoknya bareng-bareng kita kelola,” kata Imam Masjid Istiqlal tersebut.

Pihaknya juga akan memberikan ruang dan tempat yang selonggar-longgarnya kepada Badan Haji yang baru dibentuk ini untuk “Magang” di Kementerian Agama, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Karena, menurut dia, kewenangan BPH saat ini belum tertuang dalam UU Haji.

“Ya kan ini ada undang-undangnya. Itu kan mengatakan bahwa haji itu dikelola oleh Kementerian Agama. Kalau kepres tidak bisa menghapuskan UU. Karena kedudukan UU lebih tinggi daripada Keppres,” ujar dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Longsor Sampah di TPA Galuga Bogor, Satu Orang Tewas Tertimbun

SATUJABAR, BOGOR--Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga, yang berada di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,…

9 jam ago

Misteri Kematian Putri Apriyani Wajah Terbakar di Kamar Kos di Indramayu

SATUJABAR, INDRAMAYU--Wanita muda berusia 21 tahun bernama Putri Apriyani, ditemukan tewas mengenaskan dengan wajah gosong…

10 jam ago

Program Dedi Mulyadi Buat Sekolah: Satu Kelas Satu Toilet Sampah Kelola Mandiri

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencanangkan program Piala Anugerah Panca Waluya sebagai upaya meningkatkan…

13 jam ago

Gerakan Pangan Murah, Beras Rp.11.500 Dijual di 26 Titik di Kabupaten Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung, Jawa Barat, bekerjasama dengan Perum Bulog, menggelar gerakan pangan murah dengan harga…

15 jam ago

Harga Emas Antam Senin 11/8/2025 Rp 1.945.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 11/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

16 jam ago

Kemenpar Umumkan 15 Pelaku Terpilih dalam Program WISH Paket Tour Gastronomi 2025

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi mengumumkan 15 pelaku pariwisata terpilih dalam program Wonderful Indonesia…

16 jam ago

This website uses cookies.