Berita

Menag Akan Bantu Soal Visa Furoda yang Tidak Terbit

Hingga menjelang Puncak Haji 2025, visa haji undangan langsung Kerajaan Arab Saudi ini tak kunjung terbit.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar akan membantu ribuan ribuan calon jamaah Haji Furoda asal Indonesia agar visanya diterbitkan. Pasalnya, hingga menjelang Puncak Haji 2025, visa haji undangan langsung Kerajaan Arab Saudi ini tak kunjung terbit.

“Iya, iya. Lagi kita menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami ya. Tapi kami akan bantu, insya Allah,” ujar Nasaruddin saat akan berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Amirul Hajj di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini menjelaskan, sebenarnya sebagian visa haji Furoda sudah diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, sampai saat ini masih banyak jamaah haji Furoda yang belum mendapatkan visa tersebut.

“Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya,” ucap dia.

Menurut dia, pihaknya sudah mengomunikasikan masalah ini dengan pemerintah Saudi agar jamaah haji Furoda bisa tetap berangkat haji tahun ini. “Sudah, sudah (komunikasi. Siang malam kami komunikasi. Karena kan keluarnya itu on-off ya,” kata dia.

Nasaruddin menambahkan, untuk jamaah haji reguler sendiri sudah tuntas proses visanya. Namun, untuk jalur furoda yang tergolong program eksternal, pemerintah hanya bisa membantu sebatas yang memungkinkan.

“Reguler sudah, visa tinggal Furoda. Untuk tugas kita sudah,” jelas Nasaruddin.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief memastikan, Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jamaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujar Hilman Letief di Jeddah.

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” ucap dia.

Indonesia mendapat 221 ribu kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jamaah. (yul)

 

Editor

Recent Posts

Tanpa Salah, Liverpool Kalah Oleh Manchester United 2-3

SATUJABAR, BANDUNG – Liverpool haru menelan pil pahit saat tandang ke Old Trafford pada pekan…

3 menit ago

Kalahkan Espanyol 2-0, Real Madrid Harus Menang di Kandang Barca

SATUJABAR, BANDUNG – Angin segar bagi fans Real Madrid saat tim Ibu Kota Spanyol itu…

14 menit ago

Thomas Cup 2026: Tundukkan Prancis, China Pertahankan Gelar Juara

SATUJABAR, BANDUNG - Tim Thomas China mampu mempertahankan gelar juara setelah kalahkan Prancis pada final…

34 menit ago

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…

8 jam ago

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…

9 jam ago

Kabar Baik! BRIN–PT Cosmax Kembangkan Kosmetik Alami Berbasis Mangga dan Temulawak

Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…

11 jam ago

This website uses cookies.