Berita

Menag Akan Bantu Soal Visa Furoda yang Tidak Terbit

Hingga menjelang Puncak Haji 2025, visa haji undangan langsung Kerajaan Arab Saudi ini tak kunjung terbit.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar akan membantu ribuan ribuan calon jamaah Haji Furoda asal Indonesia agar visanya diterbitkan. Pasalnya, hingga menjelang Puncak Haji 2025, visa haji undangan langsung Kerajaan Arab Saudi ini tak kunjung terbit.

“Iya, iya. Lagi kita menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami ya. Tapi kami akan bantu, insya Allah,” ujar Nasaruddin saat akan berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Amirul Hajj di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini menjelaskan, sebenarnya sebagian visa haji Furoda sudah diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, sampai saat ini masih banyak jamaah haji Furoda yang belum mendapatkan visa tersebut.

“Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya,” ucap dia.

Menurut dia, pihaknya sudah mengomunikasikan masalah ini dengan pemerintah Saudi agar jamaah haji Furoda bisa tetap berangkat haji tahun ini. “Sudah, sudah (komunikasi. Siang malam kami komunikasi. Karena kan keluarnya itu on-off ya,” kata dia.

Nasaruddin menambahkan, untuk jamaah haji reguler sendiri sudah tuntas proses visanya. Namun, untuk jalur furoda yang tergolong program eksternal, pemerintah hanya bisa membantu sebatas yang memungkinkan.

“Reguler sudah, visa tinggal Furoda. Untuk tugas kita sudah,” jelas Nasaruddin.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief memastikan, Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jamaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujar Hilman Letief di Jeddah.

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” ucap dia.

Indonesia mendapat 221 ribu kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jamaah. (yul)

 

Editor

Recent Posts

PSSI Resmi Dukung Mayor Jenderal Khiev Sameth Jabat Presiden AFF 2026-2031

SATUJABAR, JAKARTA – PSSI atau Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia resmi mendukung penuh kepada Mayor…

14 menit ago

Ratusan WNI Terdampak Gempa Kumamoto Jepang Dalam Pantauan

Berdasarkan data per Desember 2025, tercatat sebanyak 5.032 WNI bermukim di Kumamoto, dengan 214 WNI…

34 menit ago

Harga Emas Rabu 5/8/2026 Antam Rp 2.599.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 5/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

46 menit ago

PIALA PRESIDEN 2026: Persib Vs Persebaya di Final Kamis 6 Agustus

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Presiden 2026 berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 6 Agustus 2026.…

3 jam ago

Menhub Dudy Pastikan Investigasi KMP Mutiara Sentosa II Terus Berjalan

SATUJABAR, SURABAYA - Memasuki hari ketiga pascainsiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara…

3 jam ago

Sumedang Culture Fest 2026, Sekda Minta Dukungan Menteri Ekraf

Sekda Tuti Ruswati mengajukan dukungan Kementerian Ekraf terhadap penyelenggaraan Culture Fest 2026 di Sumedang dalam…

3 jam ago

This website uses cookies.