Berita

Menag Akan Bantu Soal Visa Furoda yang Tidak Terbit

Hingga menjelang Puncak Haji 2025, visa haji undangan langsung Kerajaan Arab Saudi ini tak kunjung terbit.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar akan membantu ribuan ribuan calon jamaah Haji Furoda asal Indonesia agar visanya diterbitkan. Pasalnya, hingga menjelang Puncak Haji 2025, visa haji undangan langsung Kerajaan Arab Saudi ini tak kunjung terbit.

“Iya, iya. Lagi kita menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami ya. Tapi kami akan bantu, insya Allah,” ujar Nasaruddin saat akan berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Amirul Hajj di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini menjelaskan, sebenarnya sebagian visa haji Furoda sudah diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, sampai saat ini masih banyak jamaah haji Furoda yang belum mendapatkan visa tersebut.

“Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya,” ucap dia.

Menurut dia, pihaknya sudah mengomunikasikan masalah ini dengan pemerintah Saudi agar jamaah haji Furoda bisa tetap berangkat haji tahun ini. “Sudah, sudah (komunikasi. Siang malam kami komunikasi. Karena kan keluarnya itu on-off ya,” kata dia.

Nasaruddin menambahkan, untuk jamaah haji reguler sendiri sudah tuntas proses visanya. Namun, untuk jalur furoda yang tergolong program eksternal, pemerintah hanya bisa membantu sebatas yang memungkinkan.

“Reguler sudah, visa tinggal Furoda. Untuk tugas kita sudah,” jelas Nasaruddin.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief memastikan, Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jamaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujar Hilman Letief di Jeddah.

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” ucap dia.

Indonesia mendapat 221 ribu kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jamaah. (yul)

 

Editor

Recent Posts

24 Adegan Rekontruksi Pecatan Polisi Bunuh Putri di Indramayu

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriyani oleh kekasihnya, Alvian Maulana Sinaga. Dalam rekontruksi…

8 jam ago

Persib Menang Atas Persebaya 1-0

SATUJABAR, BANDUNG – Persib Bandung vs Persebaya Surabaya skor 1-0 untuk Maung Bandung pada laga…

10 jam ago

Piala Soeratin U-17 2025: Tim Asal Jabar Terhenti

SATUJABAR, SURAKARTA – Babak 16 besar Piala Soeratin U-17 2025 Putaran Nasional yang digelar di…

11 jam ago

Tim Wushu Indonesia Raih 6 Medali di Kejuaraan Dunia 2025 di Brasil

SATUJABAR, JAKARTA - Tim Nasional Wushu Indonesia kembali mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. Dalam…

11 jam ago

Solusi Anti Lupa Bayar Pajak Kendaraan

SATUJABAR, BANDUNG - Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap…

14 jam ago

Holiday Goals: Liburan Seru Tanpa Cemas

SATUJABAR, BANDUNG - Setiap orang memiliki tujuan hidup yang berbeda-beda, mulai dari meraih prestasi, kenaikan…

14 jam ago

This website uses cookies.