Berita

Menag Akan Bantu Soal Visa Furoda yang Tidak Terbit

Hingga menjelang Puncak Haji 2025, visa haji undangan langsung Kerajaan Arab Saudi ini tak kunjung terbit.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar akan membantu ribuan ribuan calon jamaah Haji Furoda asal Indonesia agar visanya diterbitkan. Pasalnya, hingga menjelang Puncak Haji 2025, visa haji undangan langsung Kerajaan Arab Saudi ini tak kunjung terbit.

“Iya, iya. Lagi kita menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami ya. Tapi kami akan bantu, insya Allah,” ujar Nasaruddin saat akan berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Amirul Hajj di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini menjelaskan, sebenarnya sebagian visa haji Furoda sudah diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, sampai saat ini masih banyak jamaah haji Furoda yang belum mendapatkan visa tersebut.

“Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya,” ucap dia.

Menurut dia, pihaknya sudah mengomunikasikan masalah ini dengan pemerintah Saudi agar jamaah haji Furoda bisa tetap berangkat haji tahun ini. “Sudah, sudah (komunikasi. Siang malam kami komunikasi. Karena kan keluarnya itu on-off ya,” kata dia.

Nasaruddin menambahkan, untuk jamaah haji reguler sendiri sudah tuntas proses visanya. Namun, untuk jalur furoda yang tergolong program eksternal, pemerintah hanya bisa membantu sebatas yang memungkinkan.

“Reguler sudah, visa tinggal Furoda. Untuk tugas kita sudah,” jelas Nasaruddin.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief memastikan, Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jamaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujar Hilman Letief di Jeddah.

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” ucap dia.

Indonesia mendapat 221 ribu kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jamaah. (yul)

 

Editor

Recent Posts

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

11 jam ago

ASEAN U-17 Boys Championship 2026: Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A pada ajang ASEAN U-17 Boys…

11 jam ago

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang…

12 jam ago

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit…

12 jam ago

All England 2026: ‘Young Guns’ Raymond/Joaquin Harus Tampil All Out di Semifinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak sejauh ini, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin cukup memupus kesedihan wakil Indonesia…

12 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

12 jam ago

This website uses cookies.