Berita

Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif Bawa Senpi Saat Dijebloskan ke Rutan Kebon Waru

SATUJABAR, BANDUNG – Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Arsan Latif, kedapatan membawa senjata api (senpi) saat dijebloskan ke penjara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas l Kebon Waru, Kota Bandung.

Senpi ditemukan dalam barang bawaan di koper tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Informasi Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, kedapatan membawa senjata api (senpi) saat dijebloskan ke Rutan Kelas l Kebon Waru, Kota Bandung, dibenarkan Kepala Rutan (Karutan), Suparman.

Menurut Suparman, informasi tersebut saat petugas Rutan Kebon Waru melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan yang dibawa Arsan Latif.

Senpi berikut sebuah telepon genggam(handphone) diitemukan petugas rutan di dalam koper berisi pakaian.

“Benar, kejadiannya Senin malam (15/07/2024), sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, kami menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Arsan Latif), dan saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya di dalam koper, ditemukan ada senjata api, termasuk juga handphone,” ujar Suparman, kepada wartawan, Selasa malam (16/07/2024).

5 Peluru Tajam

Suparman mengatakan, penggeledahan merupakan SOP (standar operasional prosedur) pemeriksaan terhadap setiap tahanan dan barang bawaannya saat akan menempati rutan (Rutan Kebon Waru). Koper tersebut dibawa oleh pengacara Arsan Latif, tahanan titipan Kejati Jawa Barat.

“Dia (pengacara) beralasan koper tersebut titipan dari keluarga tahanan, dan tidak tahu ada isinya seperti itu. Selain senjata api dan sebuah handphone, juga terdapat 5 butir peluru, dan itu peluru tajam” ungkap Suparman.

Suparman menambahkan, barang berbahaya tersebut dilarang keras masuk rutan, sehingga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian dari Polsek Batununggal langsung mendatangi rutan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Batununggal, karena barang berharga tersebut dilarang keras masuk rutan. Senjata apinya jenis laras pendek, lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke polisi,” jelas Suparman.

Tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka tersebut, menempati sel karantina.

Setiap tahanan pertamakali masuk rutan akan menempati sel karantina terlebih dahulu untuk diperiksa kesehatannya sebelum dipindah ke blok tahanan.

Ditahan Kejati Jabar

Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi ditahan Kejati Jawa Barat, sebagai tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, Arsan Latif dibawa dari Gedung Kejati Jawa Barat menggunakan mobil tahanan ke Rutan Kelas l Kebonwaru, Kota Bandung.

Penahanan Arsan Latif dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Kejati Jawa Barat.

Arsan Latif dituduh bersalah turut terlibat korupsi Pasar Cigasong dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Arsan Latif ditetapkan menjadi tersangka, menyusul Kepala BKSDM Majalengka, Irfan Nur Alam dan dari pihak swasta bernama Andi Nurmawan.

Arsan Latif diduga aktif menginisiasi penyusunan regulasi agar mengarahkan PT PGA sebagai pemenang dalam lelang proyek bangun guna serah Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Arsan Latif akan dijerat Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1).

Editor

Recent Posts

Polemik Nunggak Pajak Mobil Mewah, Dedi Mulyadi Kembali Beri Klarifikasi

SATUJABAR, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali memberikan klarifikasi terkait pajak mobil Lexus…

3 jam ago

Dukungan Ketua Komisi III DPR Buat Gubernur Jabar Bentuk Satgas Tertibkan Premanisme

SATUJABAR, JAKARTA -- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menertibkan premanisme, mendapat dukungan dari Ketua…

10 jam ago

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75% untuk Jaga Stabilitas dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 22–23 April 2025 memutuskan…

12 jam ago

Saat Dedi Mulyadi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Tapi Mobil Mewahnya Nunggak Pajak

SATUJABAR, BANDUNG -- Di tengah kebijakan yang dikeluarkannya, pemutihan, atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…

12 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 24/4/2025 Rp 1.969.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Kamis 24/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

13 jam ago

Kementerian Pariwisata Perkuat Kolaborasi dengan PHRI Hadapi Tantangan Sektor Pariwisata

BANDUNG - Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menerima audiensi dari pimpinan pusat Perhimpunan Hotel dan…

13 jam ago

This website uses cookies.