SATUJABAR, BANDUNG – Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Arsan Latif, kedapatan membawa senjata api (senpi) saat dijebloskan ke penjara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas l Kebon Waru, Kota Bandung.
Senpi ditemukan dalam barang bawaan di koper tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Informasi Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, kedapatan membawa senjata api (senpi) saat dijebloskan ke Rutan Kelas l Kebon Waru, Kota Bandung, dibenarkan Kepala Rutan (Karutan), Suparman.
Menurut Suparman, informasi tersebut saat petugas Rutan Kebon Waru melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan yang dibawa Arsan Latif.
Senpi berikut sebuah telepon genggam(handphone) diitemukan petugas rutan di dalam koper berisi pakaian.
“Benar, kejadiannya Senin malam (15/07/2024), sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, kami menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Arsan Latif), dan saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya di dalam koper, ditemukan ada senjata api, termasuk juga handphone,” ujar Suparman, kepada wartawan, Selasa malam (16/07/2024).
Suparman mengatakan, penggeledahan merupakan SOP (standar operasional prosedur) pemeriksaan terhadap setiap tahanan dan barang bawaannya saat akan menempati rutan (Rutan Kebon Waru). Koper tersebut dibawa oleh pengacara Arsan Latif, tahanan titipan Kejati Jawa Barat.
“Dia (pengacara) beralasan koper tersebut titipan dari keluarga tahanan, dan tidak tahu ada isinya seperti itu. Selain senjata api dan sebuah handphone, juga terdapat 5 butir peluru, dan itu peluru tajam” ungkap Suparman.
Suparman menambahkan, barang berbahaya tersebut dilarang keras masuk rutan, sehingga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian dari Polsek Batununggal langsung mendatangi rutan.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Batununggal, karena barang berharga tersebut dilarang keras masuk rutan. Senjata apinya jenis laras pendek, lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke polisi,” jelas Suparman.
Tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka tersebut, menempati sel karantina.
Setiap tahanan pertamakali masuk rutan akan menempati sel karantina terlebih dahulu untuk diperiksa kesehatannya sebelum dipindah ke blok tahanan.
Mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi ditahan Kejati Jawa Barat, sebagai tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, Arsan Latif dibawa dari Gedung Kejati Jawa Barat menggunakan mobil tahanan ke Rutan Kelas l Kebonwaru, Kota Bandung.
Penahanan Arsan Latif dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Kejati Jawa Barat.
Arsan Latif dituduh bersalah turut terlibat korupsi Pasar Cigasong dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Arsan Latif ditetapkan menjadi tersangka, menyusul Kepala BKSDM Majalengka, Irfan Nur Alam dan dari pihak swasta bernama Andi Nurmawan.
Arsan Latif diduga aktif menginisiasi penyusunan regulasi agar mengarahkan PT PGA sebagai pemenang dalam lelang proyek bangun guna serah Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Arsan Latif akan dijerat Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1).
Sentuhan teknologi sangat penting untuk mencapai target ketahanan dan swasembada pangan, baik untuk pengolahan lahan…
Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024. SATUJABAR, BANDUNG -- Dinas…
51 remaja berikut semua barang bukti digiring ke Mako Polsek Ciawigebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.…
Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok…
Pengungkapan kasus berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. SATUJABAR,…
PLN berhasil mengubah cara pandang dari backward looking menjadi forward looking. SATUJABAR, JAKARTA - Direktur…
This website uses cookies.