UMKM

Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Akan Diresmikan

BANDUNG: Mal Pelayanan Publik Kota Bandung segera diresmikan sebagai langkah akselerasi kemudahan pelayanan perizinan dan administrasi kepada masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD berencana meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Selasa, 23 Agustus 2022 mendatang.

Seperti diketahui, sejak aktif beroperasi dari Mei 2022, MPP Kota Bandung yang terletak di Jalan Cianjur No. 34 Kota Bandung telah melayani kebutuhan masyarakat dari berbagai aspek.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP merupakan upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.

Rencananya pada 23 Agustus 2022, MPP Jalan Cianjur akan diresmikan secara besar dalam Grand Launching Mal Pelayanan Publik Kota Bandung.

RAGAM GERAI

MPP Jalan Cianjur memfasilitasi 29 gerai yang terdiri dari instansi internal dan eksternal Pemerintah Kota Bandung, di antaranya :

  1. Disnaker Kota Bandung
  2. Disdagin Kota Bandung
  3. BPKA Kota Bandung
  4. Disdukcapil Kota Bandung
  5. Diskominfo Kota Bandung
  6. Diciptabintar Kota Bandung
  7. Bapenda Kota Bandung
  8. Perumda Tirtawening
  9. Helpdesk OSS DPMPTSP Kota Bandung
  10. Polrestabes Bandung
  11. Kemenkumham Kanwil Jawa Barat (Ditjen AHU & HAKI)
  12. Kantor imigrasi kelas I Kota Bandung
  13. Kementrian Agama Kota Bandung
  14. Kantor Agraria (ATR/BPN) Kota Bandung
  15. DPMPTSP Propinsi Jawa Barat
  16. Bapenda Propinsi Jawa Barat
  17. Kantor Bea Cukai Kota Bandung
  18. BNN Kota Bandung
  19. BPJS Kesehatan
  20. BPJS Ketenagakerjaan
  21. BPPOM di Bandung
  22. PT PLN UP3 Kota Bandung
  23. PT Pos
  24. Pengadilan Negeri
  25. Bank Bandung
  26. Bank BJB
  27. Pojok Dekranasda dan UMKM
  28. Bandung Investment Corner (DPMPTSP Kota Bandung)
  29. DRIVE Thru SAKEDAP

 

Sebelumnya, pada 7 Januari 2022 telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bandung dengan instansi pengisi MPP.

Penandatanganannya langsung dilakukan Wali Kota Bandung dengan seluruh kepala instansi baik vertikal, kementrian, lembaga maupun instansi swasta, dan perbankan.

Selama ini pelayanan perizinan dan administrasi lainnya kepada masyarakat tersebar di sejumlah tempat sesuai lokasi dinas/kantor yang memiliki kewenangan sehingga cukup memakan waktu dalam prosesnya.

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

8 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

10 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

10 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

10 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

11 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

11 jam ago

This website uses cookies.