UMKM

Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Akan Diresmikan

BANDUNG: Mal Pelayanan Publik Kota Bandung segera diresmikan sebagai langkah akselerasi kemudahan pelayanan perizinan dan administrasi kepada masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD berencana meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Selasa, 23 Agustus 2022 mendatang.

Seperti diketahui, sejak aktif beroperasi dari Mei 2022, MPP Kota Bandung yang terletak di Jalan Cianjur No. 34 Kota Bandung telah melayani kebutuhan masyarakat dari berbagai aspek.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP merupakan upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.

Rencananya pada 23 Agustus 2022, MPP Jalan Cianjur akan diresmikan secara besar dalam Grand Launching Mal Pelayanan Publik Kota Bandung.

RAGAM GERAI

MPP Jalan Cianjur memfasilitasi 29 gerai yang terdiri dari instansi internal dan eksternal Pemerintah Kota Bandung, di antaranya :

  1. Disnaker Kota Bandung
  2. Disdagin Kota Bandung
  3. BPKA Kota Bandung
  4. Disdukcapil Kota Bandung
  5. Diskominfo Kota Bandung
  6. Diciptabintar Kota Bandung
  7. Bapenda Kota Bandung
  8. Perumda Tirtawening
  9. Helpdesk OSS DPMPTSP Kota Bandung
  10. Polrestabes Bandung
  11. Kemenkumham Kanwil Jawa Barat (Ditjen AHU & HAKI)
  12. Kantor imigrasi kelas I Kota Bandung
  13. Kementrian Agama Kota Bandung
  14. Kantor Agraria (ATR/BPN) Kota Bandung
  15. DPMPTSP Propinsi Jawa Barat
  16. Bapenda Propinsi Jawa Barat
  17. Kantor Bea Cukai Kota Bandung
  18. BNN Kota Bandung
  19. BPJS Kesehatan
  20. BPJS Ketenagakerjaan
  21. BPPOM di Bandung
  22. PT PLN UP3 Kota Bandung
  23. PT Pos
  24. Pengadilan Negeri
  25. Bank Bandung
  26. Bank BJB
  27. Pojok Dekranasda dan UMKM
  28. Bandung Investment Corner (DPMPTSP Kota Bandung)
  29. DRIVE Thru SAKEDAP

 

Sebelumnya, pada 7 Januari 2022 telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bandung dengan instansi pengisi MPP.

Penandatanganannya langsung dilakukan Wali Kota Bandung dengan seluruh kepala instansi baik vertikal, kementrian, lembaga maupun instansi swasta, dan perbankan.

Selama ini pelayanan perizinan dan administrasi lainnya kepada masyarakat tersebar di sejumlah tempat sesuai lokasi dinas/kantor yang memiliki kewenangan sehingga cukup memakan waktu dalam prosesnya.

Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

9 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

9 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

9 jam ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

10 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

10 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

12 jam ago

This website uses cookies.