Mal Pelayanan Publik Kota Bandung (bandung.go.id)
BANDUNG: Mal Pelayanan Publik Kota Bandung segera diresmikan sebagai langkah akselerasi kemudahan pelayanan perizinan dan administrasi kepada masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD berencana meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Selasa, 23 Agustus 2022 mendatang.
Seperti diketahui, sejak aktif beroperasi dari Mei 2022, MPP Kota Bandung yang terletak di Jalan Cianjur No. 34 Kota Bandung telah melayani kebutuhan masyarakat dari berbagai aspek.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP merupakan upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.
Rencananya pada 23 Agustus 2022, MPP Jalan Cianjur akan diresmikan secara besar dalam Grand Launching Mal Pelayanan Publik Kota Bandung.
MPP Jalan Cianjur memfasilitasi 29 gerai yang terdiri dari instansi internal dan eksternal Pemerintah Kota Bandung, di antaranya :
Sebelumnya, pada 7 Januari 2022 telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bandung dengan instansi pengisi MPP.
Penandatanganannya langsung dilakukan Wali Kota Bandung dengan seluruh kepala instansi baik vertikal, kementrian, lembaga maupun instansi swasta, dan perbankan.
Selama ini pelayanan perizinan dan administrasi lainnya kepada masyarakat tersebar di sejumlah tempat sesuai lokasi dinas/kantor yang memiliki kewenangan sehingga cukup memakan waktu dalam prosesnya.
SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…
SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…
SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…
This website uses cookies.