Berita

LRT Jabodebek Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional

SATUJABAR, BANDUNG – LRT Jabodebek telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024.

Yaitu tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan pihaknya menyambut positif penetapan LRT sebagai Obvitnas.

Mengingat LRT ini telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan.

“Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya,” ungkap Mahendro melalui siaran pers.

Proses penetapan LRT sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak bulan Oktober tahun lalu.

Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders terkait.

Antara lain Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hadirnya LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentunya juga memliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Selain itu, LRT juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

JAMINAN KEAMANAN

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa dan Negara,” tambah Mahendro.

Lebih lanjut, Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT .

Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme.

Serta melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Rabu 11/2/2026 Rp 2.947.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 110/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.947.000…

13 menit ago

Yuk, Intip Program Stimulus Ekonomi I-2026! Ada Apa Aja Sih!

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menjelang Ramadan dan libur Idulfitri tahun…

2 jam ago

Tatler BEST Awards Asia Pacific 2026 Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menerima audiensi…

3 jam ago

Utut Adianto Bilang, Pasukan Indonesia ke Gaza Fokus Jaga Perdamaian

SATUJABAR, JAKARTA - TNI AD belakangan ini Tengah menyiapkan prajurit untuk rencana pengiriman pasukan Dewan…

3 jam ago

Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Jelang Ramadan & Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menjelang Ramadan dan libur Idulfitri tahun…

3 jam ago

Pasar Citeureup Bogor Segera Dibangun, Usung Konsep Modern-Tradisional

SATUJABAR, CITEUREUP - Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pasar rakyat yang…

4 jam ago

This website uses cookies.