Berita

LRT Jabodebek Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional

SATUJABAR, BANDUNG – LRT Jabodebek telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024.

Yaitu tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero).

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengungkapkan pihaknya menyambut positif penetapan LRT sebagai Obvitnas.

Mengingat LRT ini telah melayani lebih dari 4,5 juta pengguna sejak awal resmi dioperasikan.

“Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya,” ungkap Mahendro melalui siaran pers.

Proses penetapan LRT sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak bulan Oktober tahun lalu.

Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholders terkait.

Antara lain Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hadirnya LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentunya juga memliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Selain itu, LRT juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

JAMINAN KEAMANAN

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset Bangsa dan Negara,” tambah Mahendro.

Lebih lanjut, Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT .

Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme.

Serta melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional LRT.

Editor

Recent Posts

Irjen Kemenhaj Minta Petugas Haji Jaga Integritas & Profesionalitas

SATUJABAR, SURABAYA - Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi menegaskan pentingnya integritas petugas…

18 menit ago

Transaksi E-Commerce Terus Naik, Kemenperin Percepat Transformasi Digital IKM

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri nasional, khususnya industri kecil dan menengah…

24 menit ago

Krisis Energi Global: Pertamina Patra Niaga Siap Amankan Distribusi Energi

SATUJABAR, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan kesiapan infrastruktur serta…

31 menit ago

Bayar Pajak Kendaraan Tahunan di Jabar Tanpa KTP Pemilik Pertama

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeluarkan kebijakan baru untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak…

34 menit ago

Harga Emas Batangan Antam Selasa 7/4/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Selasa 7/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

2 jam ago

Salam Khas ‘Kulanuun-Mangga’ Tegaskan Identitas Budaya Kabupaten Cirebon di Usia ke-544

Di setiap daerah tentunya kita mengenak salam khas. Pada masyarakat Sunda, warga biasa menyebutkan ‘Sampurasun-Rampes’…

3 jam ago

This website uses cookies.