Jamaah haji.(FOTO: Kemenag)
Dengan perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
SATUJABAR, JAKARTA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan seluruh jamaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M, memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu untuk memastikan perlindungan menyangkut kesehatan jamaah haji Indonesia,
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU Kemenag Muhammad Zain mengatakan, seluruh jamaah haji reguler harus memiliki JKN yang aktif. Hal ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.
“Jadi, jamaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air,” ujar Muhammad Zain dalam keterangan persnya, Rabu (12/2/2025).
Dia menjelaskan, JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jamaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku. “Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jamaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif,” ucap Zainut.
Sebelumnya, lanjut dia, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kata dia, kesehatan jamaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.
Zain menambahkan, Kemenag berharap seluruh jamaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. (yul)
SATUJABAR, KARAWANG--Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembuang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dengan…
SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya bernama Tati…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Kematian atlet muda bulutangkis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ainun Al Munawar akibat kecelalalan lalu-lintas,…
SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan kejadian bencana yang terjadi di…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 28/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.282.000…
SATUJABAR, SUKABUMI--Musibah banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah diguyur hujan…
This website uses cookies.