Berita

Lima Petugas Pilkada Majalengka Meninggal Dunia

Dari lima orang tersebut hanya dua orang yang meninggal dunia setelah proses pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

SATUJABAR, MAJALENGKA — Sebanyak lima petugas adhoc Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka, meninggal dunia. Para ahli waris dari petugas tersebut menerima santunan baik dari KPU Kabupaten Majalengka maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, menyebutkan, lima petugas yang meninggal dunia itu terdiri dari pantarlih, KPPS, hingga sekretariat PPS.

Dari lima orang tersebut, hanya dua orang yang meninggal dunia setelah proses pencoblosan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024. ‘’Keduanya meninggal diduga kelelahan setelah bertugas. Selain itu juga memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid,’’ ujar Deden, Senin (2/12/2024).

Adapun kedua petugas yang meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya adalah Ating, petugas Ketertiban TPS Desa/Kecamatan Sumberjaya, yang meninggal dunia pada 29 November 2024, dan Erik Ridzqi, anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, yang meninggal dunia pada 30 November 2024.

Selain itu, petugas yang meninggal dunia juga ada Oleh Solehudin selaku Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih. Almarhum meninggal dunia karena sakit pada 25 November 2024.

Petugas lain yang meninggal dunia sebelum 27 November 2024 masing-masing adalah petugas Pantarlih di Kecamatan Sindangwangi dan sekretariat PPS di Kecamatan Leuwimunding.

‘’Sejumlah petugas KPPS lainnya juga ada yang sakit pada 27 November 2024 dan menjalani perawatan medis di rumah sakit,’’ ujarnya.

Selain itu, ada juga anggota KPPS Kelurahan/Kecamatan Cigasong, yang bernama Dadan Ramdhan, yang mengalami kecelakaan ketika pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 pada 26 November 2024.

Deden menyatakan, biaya perawatan rumah sakit seluruh anggota KPPS yang sakit maupun yang mengalami kecelakaan sudah ditanggung BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

2 jam ago

Foolball Board Game Siap ‘Kick Off’ ke Pasar Luas, Wamen Ekraf Siap Backup!

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar melihat potensi besar dalam…

3 jam ago

Kabar Baik! Danau Toba Kembali Raih Green Card dari UNESCO

SATUJABAR, JAKARTA - Kabar membanggakan datang dari Sumatra Utara! Danau Toba resmi meraih kembali status…

3 jam ago

Ferry Juliantono Resmi Jabat Menkop, Siap Akselerasi Pembangunan Koperasi Lebih Maju

SATUJABAR, JAKARTA — Ferry Juliantono resmi menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) menggantikan Budi…

3 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (11/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (11/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

3 jam ago

Wali Kota Bogor Dedie Rachim Buka Peluang Kolaborasi dengan Mahasiswa Baru Unpak

SATUJABAR, BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim membuka peluang kolaborasi antara Pemerintah Kota…

4 jam ago

This website uses cookies.