UMKM

Layanan Kemasan UMKM Hadir di Daerah, Ini Daftarnya

Layanan kemasan UMKM hadir di sejumlah daerah.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berencana menghadirkan layanan kemasan di 18 kota dan kabupaten di Indonesia.

Hadirnya layanan ini tentu akan semakin membantu Sobat KUKM, terlebih buat kamu yang sedang butuh pendampingan dalam membuat kemasan yang baik dan estetik.

 

Dari 18 kota dan kabupaten tersebut, 10 daerah telah ditetapkan sebagai penerima program lewat Keputusan Menteri Koperasi UKM Nomor 185 Tahun 2024, tertanggal 28 Februari 2024. Ke-10 kota dan kabupaten tersebut adalah:

  1. Provinsi Sumatera Barat
  1. Kabupaten Jembrana
  1. Kabupaten Belitung
  1. Kota Batam
  1. Kabupaten Bandung
  1. Kabupaten Dairi
  1. Kabupaten Sikka
  1. Kabupaten Banyuwangi
  1. Kabupaten Sumedang
  1. Kabupaten Temanggung

Sementara sisanya, yakni sebanyak delapan kota dan kabupaten lain masih menunggu proses administrasi. Kedelapan kota dan kabupaten tersebut adalah:

  1. Provinsi Kalimantan Selatan
  1. Kabupaten Tabalong
  1. Kabupaten Kendari
  1. Kabupaten Buleleng
  1. Kabupaten Kediri
  1. Kabupaten Klaten
  1. Kabupaten Lebak
  1. Kabupaten Bengkulu Utara

Di layanan kemasan ini, Sobat KUKM bisa mendapatkan pendampingan hingga desain final kemasan yang dibutuhkan. Tak hanya itu saja, layanan kemasan ini juga bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengemas produknya. Ini bisa dilakukan jika Sobat KUMKM sudah punya desain kemasan sendiri dan hanya butuh untuk mengemas produknya saja. Produk kamu bisa dikemas di sini dengan lebih baik.

Program ini dihadirkan Kemenkop UKM antara lain untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk UMKM melalui perbaikan pengemasan sehingga tampil lebih menarik dan harga bersaing dengan produk serupa di pasaran, membantu pelaku usaha mikro dalam teknis pengemasan produk dan mendorong promosi produk melalui perbaikan desain kemasan, serta memperluas layanan PLUT KUKM dibidang pengemasan produk dengan menyediakan berbagai layanan dan fasilitas serta informasi terkait kemasan produk bagi pelaku usaha UMKM.

 

Layanan kemasan ini dihadirkan sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kemasan Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui Dana Tugas Pembantuan.

Editor

Recent Posts

Mendorong Literasi dan Inklusi Keuangan serta Pertumbuhan Ekonomi Daerah, bank bjb menyelenggarakan Festival Produk Kreatif Jawa Barat

BANDUNG – Jawa Barat dikenal sebagai salah satu provinsi dengan potensi besar dalam pengembangan produk…

4 jam ago

Harga Emas Antam Minggu 20/10/2024 Rp 1.514.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Minggu 20/10/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

5 jam ago

Kemenperin Dorong Potensi Daerah Melalui Program One Village One Product (OVOP)

BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dengan pendekatan…

8 jam ago

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Ini yang Dilakukan KAI

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung kelancaran…

9 jam ago

Tren Konsumsi Kopi Masuki Gelombang Ketiga, Ini yang Dilakukan Pemerintah

BANDUNG - Perkembangan konsumsi kopi di Indonesia telah memasuki third wave atau gelombang ketiga, setelah…

9 jam ago

Menteri Perhubungan Resmikan Reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg di Depok

BANDUNG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg di Kecamatan Cilodong,…

9 jam ago

This website uses cookies.