BANDUNG – Lanny-Fadia melangkah ke Perempat Final Malaysia Open 2025 setelah melalui pertandingan ketat dengan pasangan China Taipei.
Pasangan ganda putri Indonesia, Lanny Tria Mayasari/Siti Fadia Silva Ramadhanti, berhasil melangkah ke perempatfinal Malaysia Open 2025 setelah menundukkan pasangan asal Chinese Taipei, Hsu Yin-Hui/Lin Jhih Yun, dalam pertandingan ketat yang berakhir dengan skor 17-21, 22-20, 21-18.
Siti Fadia Silva Ramadhanti mengungkapkan rasa syukurnya atas kemenangan tersebut. “Alhamdulillah kami bersyukur bisa memenangkan pertandingan hari ini. Laga ini memang ketat karena kami banyak melakukan kesalahan sendiri. Lawan menerapkan pola satu-satu, tidak menyerang atau bermain no lob, itu membuat kami kurang sabar,” ujarnya dikutip dari Humas PBSI.
Fadia juga menyiapkan strategi untuk pertandingan selanjutnya, menghadapi pasangan China, Jia Yi Fan/Zhang Shu Xian. “Besok kami akan melawan pasangan China yang pasti akan banyak menyerang dan bermain no lob, jadi kami harus menyiapkan pola strategi yang berbeda. Pertandingan besok akan jauh berbeda dengan hari ini,” tambahnya.
Lanny Tria Mayasari juga berbicara mengenai kunci kemenangan mereka, terutama di gim kedua yang sempat tertinggal. “Saat tertinggal di gim kedua, kuncinya hanya menenangkan diri dan fokus untuk bermain sabar. Pelatih dari belakang terus mengingatkan, kami juga saling mengingatkan untuk tidak terburu-buru,” kata Lanny.
Lanny-Fadia sepakat bahwa mereka harus lebih mengurangi kesalahan sendiri untuk melanjutkan langkah mereka di turnamen ini. “Kami harus mengurangi kesalahan-kesalahan sendiri,” tutup Lanny.
SATUJABAR, SUKABUMI-- Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak karyawan artis…
Megawati mempertanyakan sistem hukum di Indonesia yang sekarang dapat dengan mudah membuat orang menjadi tersangka. …
SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Pencarian Nayla Salsabila, gadis asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang, membuahkan…
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I akan dimulai pada 21 Januari hingga 21…
PN Jaksel sudah menetapkan Selasa (21/1/2025) sebagai sidang perdana praperadilan tersebut. SATUJABAR, JAKARTA -- Kasus…
SATUJABAR, PANGANDARAN -- Polres Pangandaran yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar), kini…
This website uses cookies.