Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, DEPOK – Oknum dokter kembali mencederai dunia kedokteran, setelah melakukan perbuatan tercela. Kali ini, terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), ditangkap polisi, setelah dilaporkan atas tuduhan merekam mahasiswi saat sedang mandi.
Kasus oknum dokter kembali mencederai profesinya dengan melakukan perbuatan tercela di Kota Depok, diungkap Polres Metro Jakarta Pusat. Oknum dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), telah ditangkap setelah dilaporkan korbannya, mahasiswi.
“Terlapor (oknum dokter) sudah ditangkap, saat ini ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (19/04/2025).
Susatyo mengatakan, penangkapan tersangka atas dugaan pelecehan seksual, yang dilaporkan seorang mahasiswi. Tersangka dilaporkan telah merekam korban saat sedang mandi, pada Selasa (15/04/2025).
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, dan saksi ahli pidana, sebelum menetapkan status tersangka. Barang bukti HP (handphone) milik tersangka yang digunakan untuk merekam korban saat sedang mandi, disita sebagai barang bukti,” kata Susatyo.
Susatyo mengungkapkan, penetapan tersangka juga hasil dari gelar perkara penyidik. Tersangka telah ditahan di Markas Polres (Mapolres) Jakarta Pusat, sejak Kamis, 17 April 2025.
Susatyo belum menjelaskan terkait kronologis kejadian dan tempat kejadian perkara (TKP), saat tersangka merekam korban. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dikeluarkan kehilangan profesinya sebagai calon dokter spesialis, dan dikeluarkan sebagai mahasiswa peserta PPDS UI.
Tersangka dijerat Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1, dan Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi. Tersangka terancam hukuman pidana hingga maksimal 12 tahun kurungan penjara.(chd).
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…
SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…
SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…
SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…
SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.