Berita

Lagi, Polisi Tangkap Oknum Dokter PPDS Cabul Merekam Mahasiswi Mandi

SATUJABAR, DEPOK – Oknum dokter kembali mencederai dunia kedokteran, setelah melakukan perbuatan tercela. Kali ini, terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), ditangkap polisi, setelah dilaporkan atas tuduhan merekam mahasiswi saat sedang mandi.

Kasus oknum dokter kembali mencederai profesinya dengan melakukan perbuatan tercela di Kota Depok, diungkap Polres Metro Jakarta Pusat. Oknum dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), telah ditangkap setelah dilaporkan korbannya, mahasiswi.

“Terlapor (oknum dokter) sudah ditangkap, saat ini ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (19/04/2025).

Susatyo mengatakan, penangkapan tersangka atas dugaan pelecehan seksual, yang dilaporkan seorang mahasiswi. Tersangka dilaporkan telah merekam korban saat sedang mandi, pada Selasa (15/04/2025).

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, dan saksi ahli pidana, sebelum menetapkan status tersangka. Barang bukti HP (handphone) milik tersangka yang digunakan untuk merekam korban saat sedang mandi, disita sebagai barang bukti,” kata Susatyo.

Susatyo mengungkapkan, penetapan tersangka juga hasil dari gelar perkara penyidik. Tersangka telah ditahan di Markas Polres (Mapolres) Jakarta Pusat, sejak Kamis, 17 April 2025.

Susatyo belum menjelaskan terkait kronologis kejadian dan tempat kejadian perkara (TKP), saat tersangka merekam korban. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dikeluarkan kehilangan profesinya sebagai calon dokter spesialis, dan dikeluarkan sebagai mahasiswa peserta PPDS UI.

Tersangka dijerat Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1, dan Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi. Tersangka terancam hukuman pidana hingga maksimal 12 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi…

5 jam ago

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km…

7 jam ago

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin,…

10 jam ago

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3).…

13 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 Rp 2.843.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

16 jam ago

Naik Whoosh Saat Libur Lebaran, Nikmati Promo di 20 Destinasi dari Hotel, Tempat Wisata dan Kuliner

SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki momen libur Lebaran yang diiringi tingginya mobilitas masyarakat, KCIC mengajak masyarakat…

18 jam ago

This website uses cookies.