Berita

KPU Jabar Minta Hormati Masa Tenang Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

SATUJABAR, BANDUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, meminta semua pihak menghormati masa tenang, tiga hari menjelang pemungutan suara, atau pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, termasuk di Jawa Barat. Masa tenang merupakan masa tidak boleh digunakan untuk kampanye dalam bentuk apapun.

Pelaksanaan masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 , diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024. Dalam peraturam KPU tersebut, disebutkan, masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, atau pencoblosan, 24 hingga 26 November 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, mengimbau masa tenang dijadikan waktu, atau momen penting bagi masyarakat pemilih untuk merenungkan, mengevaluasi kembali, kemudian memantapkan pilihannya saat menggunakan hak suaranya di TPS nanti.

Hedi meminta semua pihak menghormati masa tenang selama tiga hari, hingga hari pemungutan suara, pada Rabu, 27 November.

“Pada momen ini (masa tenang), seluruh pihak wajib menghentikan segala aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Hormati dan berikan ruang kepada masyarakat pemiih untuk mempertimbangkan secara matang kandidat yang akan dipilihnya, Rabu, 27 November nanti,” pinta Hedi, dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024).

Hedi berharap masyarakat bisa memanfaatkannya, untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan dengan mempelajari kembali visi-misi dan program setiap pasangan calon, lalu memantapkan pilihannya di TPS nanti.

Terkait masih banyaknya alat peraga kampanye (APK) bertebaran di jalan, Hedi mengatakan, pengawasan dan teguran akan menjadi kewenangan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Hedi berpesan kepada pasangan calon beserta para tim suksesnya menghentikan segala bentuk kampanye, baik di lapangan maupun di media sosial, karena sudah memasuki masa tenang.

“Soal alat peraga kampanye yang masih ditemukan di lapangan, tentunya itu menjadi kewenangan Bawaslu untuk bersikap dan bertindak. Ada ditemukan pasangan calon, atau tim suksesnya melanggar, KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu,” kata Hedi.

Pihak yang melakukan kampanye di luar jadwal, memasuki masa tenang, bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 187 Ayat 1 Undang-Undang Pilkada. Masyarakat juga diingatkan menolak segala bentuk politik uang, dan diminta melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang.

“Jangan sampai masa tenang ini menjadi masa tidak tenang karena dinodai pihak yang berupaya bertindak curang dengan melakukan serangan fajar. Pilihan bersih sesuai hati nurani, bebas dari tekanan adalah kunci demokrasi sehat dan berintegritas,” ungkap Hedi.

Hedi juga meminta seluruh media massa, baik cetak, elektronik, dan media online, dapat mematuhi ketentuan terkait pemberitaan selama masa tenang. Aturannya jelas, tidak diperbolehkan menyiarkan informasi keberpihakan, iklan, dan konten bermuatan kampanye.

KPU Jawa Barat berkomitmen mewujudkan pemilu jujur, adil, dan transparan, sekaligus mengajak semua pihak untuk menjaga situasi kondusif selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.(chd).

Editor

Recent Posts

14 Hari Kritis di Rumah Sakit, Bobotoh Persib Jatuh dari Flyover Pasupati Meninggal

SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…

2 jam ago

Dedi Mulyadi: Bandara Kertajati Tidak Optimal, Berubah Jadi ‘Peuteuy Selong’!

SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…

6 jam ago

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…

6 jam ago

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

11 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

11 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

11 jam ago

This website uses cookies.