Berita

KPU Jabar Minta Hormati Masa Tenang Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

SATUJABAR, BANDUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, meminta semua pihak menghormati masa tenang, tiga hari menjelang pemungutan suara, atau pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, termasuk di Jawa Barat. Masa tenang merupakan masa tidak boleh digunakan untuk kampanye dalam bentuk apapun.

Pelaksanaan masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 , diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024. Dalam peraturam KPU tersebut, disebutkan, masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, atau pencoblosan, 24 hingga 26 November 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, mengimbau masa tenang dijadikan waktu, atau momen penting bagi masyarakat pemilih untuk merenungkan, mengevaluasi kembali, kemudian memantapkan pilihannya saat menggunakan hak suaranya di TPS nanti.

Hedi meminta semua pihak menghormati masa tenang selama tiga hari, hingga hari pemungutan suara, pada Rabu, 27 November.

“Pada momen ini (masa tenang), seluruh pihak wajib menghentikan segala aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Hormati dan berikan ruang kepada masyarakat pemiih untuk mempertimbangkan secara matang kandidat yang akan dipilihnya, Rabu, 27 November nanti,” pinta Hedi, dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024).

Hedi berharap masyarakat bisa memanfaatkannya, untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan dengan mempelajari kembali visi-misi dan program setiap pasangan calon, lalu memantapkan pilihannya di TPS nanti.

Terkait masih banyaknya alat peraga kampanye (APK) bertebaran di jalan, Hedi mengatakan, pengawasan dan teguran akan menjadi kewenangan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Hedi berpesan kepada pasangan calon beserta para tim suksesnya menghentikan segala bentuk kampanye, baik di lapangan maupun di media sosial, karena sudah memasuki masa tenang.

“Soal alat peraga kampanye yang masih ditemukan di lapangan, tentunya itu menjadi kewenangan Bawaslu untuk bersikap dan bertindak. Ada ditemukan pasangan calon, atau tim suksesnya melanggar, KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu,” kata Hedi.

Pihak yang melakukan kampanye di luar jadwal, memasuki masa tenang, bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 187 Ayat 1 Undang-Undang Pilkada. Masyarakat juga diingatkan menolak segala bentuk politik uang, dan diminta melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang.

“Jangan sampai masa tenang ini menjadi masa tidak tenang karena dinodai pihak yang berupaya bertindak curang dengan melakukan serangan fajar. Pilihan bersih sesuai hati nurani, bebas dari tekanan adalah kunci demokrasi sehat dan berintegritas,” ungkap Hedi.

Hedi juga meminta seluruh media massa, baik cetak, elektronik, dan media online, dapat mematuhi ketentuan terkait pemberitaan selama masa tenang. Aturannya jelas, tidak diperbolehkan menyiarkan informasi keberpihakan, iklan, dan konten bermuatan kampanye.

KPU Jawa Barat berkomitmen mewujudkan pemilu jujur, adil, dan transparan, sekaligus mengajak semua pihak untuk menjaga situasi kondusif selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.(chd).

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

9 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

9 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

9 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

10 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

10 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

10 jam ago

This website uses cookies.