Berita

KPU Cirebon Segera Penuhi Kekurangan 20 Ribu Lembar Surat Suara Pilgub

Kekurangan surat suara Pilgub Jabar tersebut, terdeteksi setelah proses penyortiran dan pelipatan.

SATUJABAR, CIREBON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memastikan kekurangan 20 ribu lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar segera terpenuhi pekan ini untuk kelancaran pendistribusian logistik Pilkada 2024.

“Kekurangan surat suara Pilgub ini akan segera kami jemput langsung ke percetakan di Cikarang, Bekasi agar bisa tiba tepat waktu,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati di Cirebon, Rabu (20/11/2024).

Dia mengatakan, kekurangan surat suara Pilgub Jabar tersebut, terdeteksi setelah proses penyortiran dan pelipatan selesai dilakukan pada 11 November 2024.

Selain kekurangan, kata dia, ditemukan pula 886 lembar surat suara Pilgub yang mengalami kerusakan maupun salah cetak sehingga perlu untuk diganti.

Meski demikian, Esya memastikan, bahwa surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Cirebon telah tersedia dalam jumlah yang mencukupi. Bahkan, terdapat kelebihan sebanyak 1.588 lembar.

“Kami memastikan seluruh surat suara yang digunakan nanti dalam kondisi baik dan layak,” ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan logistik Pilkada, KPU Kabupaten Cirebon juga telah memulai distribusi ke tingkat kecamatan sejak 14 November 2024. Menurutnya, pendistribusian ini dilakukan secara bertahap untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Cirebon.

Esya menyampaikan, pendistribusian logistik ini dipantau secara ketat, agar tidak ada kendala yang dapat menghambat pelaksanaan pemungutan suara.

KPU Kabupaten Cirebon pun berkomitmen untuk memastikan seluruh kebutuhan logistik, termasuk surat suara, tersedia tepat waktu di semua TPS.

“Distribusi logistik ke kecamatan sudah berjalan sesuai jadwal. Kami pastikan semua logistik tiba tepat waktu,” katanya.

Esya juga mengapresiasi kerja keras tim dan petugas, yang telah menyelesaikan tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara lebih cepat dari jadwal. (yul)

Editor

Recent Posts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

28 menit ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

2 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

2 jam ago

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

3 jam ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

3 jam ago

This website uses cookies.