Berita

KPU Cirebon Segera Penuhi Kekurangan 20 Ribu Lembar Surat Suara Pilgub

Kekurangan surat suara Pilgub Jabar tersebut, terdeteksi setelah proses penyortiran dan pelipatan.

SATUJABAR, CIREBON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memastikan kekurangan 20 ribu lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar segera terpenuhi pekan ini untuk kelancaran pendistribusian logistik Pilkada 2024.

“Kekurangan surat suara Pilgub ini akan segera kami jemput langsung ke percetakan di Cikarang, Bekasi agar bisa tiba tepat waktu,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati di Cirebon, Rabu (20/11/2024).

Dia mengatakan, kekurangan surat suara Pilgub Jabar tersebut, terdeteksi setelah proses penyortiran dan pelipatan selesai dilakukan pada 11 November 2024.

Selain kekurangan, kata dia, ditemukan pula 886 lembar surat suara Pilgub yang mengalami kerusakan maupun salah cetak sehingga perlu untuk diganti.

Meski demikian, Esya memastikan, bahwa surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Cirebon telah tersedia dalam jumlah yang mencukupi. Bahkan, terdapat kelebihan sebanyak 1.588 lembar.

“Kami memastikan seluruh surat suara yang digunakan nanti dalam kondisi baik dan layak,” ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan logistik Pilkada, KPU Kabupaten Cirebon juga telah memulai distribusi ke tingkat kecamatan sejak 14 November 2024. Menurutnya, pendistribusian ini dilakukan secara bertahap untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Cirebon.

Esya menyampaikan, pendistribusian logistik ini dipantau secara ketat, agar tidak ada kendala yang dapat menghambat pelaksanaan pemungutan suara.

KPU Kabupaten Cirebon pun berkomitmen untuk memastikan seluruh kebutuhan logistik, termasuk surat suara, tersedia tepat waktu di semua TPS.

“Distribusi logistik ke kecamatan sudah berjalan sesuai jadwal. Kami pastikan semua logistik tiba tepat waktu,” katanya.

Esya juga mengapresiasi kerja keras tim dan petugas, yang telah menyelesaikan tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara lebih cepat dari jadwal. (yul)

Editor

Recent Posts

Polres Majalengka Bongkar Penjualan Miras Modus COD, Ribuan Botol Disita

SATUJABAR, MAJALENGKA--Razia terhadap narkotika, obat-obatan keras, serta minuman keras, gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Kabupaten…

4 menit ago

Komdigi Tegur YouTube, Buntut Live Stream Promosi Vape Libatkan Anak-anak

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah…

11 menit ago

NTP Juli 2026 Nasional Naik 0,15 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – NTP Juli 2026 nasional sebesar 127,84 atau naik 0,15 persen dibanding NTP…

15 menit ago

Inflasi Juli 2026 Nasional Capai 2,88 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Inflasi Juli 2026 year-on-year (y-on-y) sebesar 2,88 persen dengan Indeks Harga Konsumen…

22 menit ago

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

SATUJABAR, SUMENEP - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM…

2 jam ago

BRIN Jelaskan Kematian Massal Ikan di Danau Batur Bali

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena kematian…

3 jam ago

This website uses cookies.