Gedung KPK
Penggeledahan berhubungan perkara korupsi eks Bupati Kertanegara Rita Widyasari.
SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyitaan barang bukti uang sebesar Rp 56 miliar. Selain uang, penyidik KPK juga menyita 11 mobil dari hasil penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjoesoemarno.
Mobil yang disita itu diantaranya merek Jeep Gladiator Rubicon dan Land Rover Defender. Penyitaan merupakan buntut dari penggeledahan rumah orang nomor satu di PP itu.
“Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Tessa mengatakan, penggeledahan itu berlangsung selama enam jam sejak pukul 17.00 WIB, Kamis (6/2/2025). Dia menjamin, penggeledahan berhubungan perkara korupsi eks Bupati Kertanegara Rita Widyasari.
Dikatakannya, penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan, dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut. Kata dia, penggeledahan dilakukan guna menemukan alat bukti tambahan dan pemulihan aset dalam perkara Rita Widyasari.
Namun, Tessa masih merahasiakan rincian hal tersebut. Pasalnya, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery.
“Jadi asset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,” ucap Tessa.
Sebelumnya, rumah Japto yang digeledah itu terletak di Jalan Benda Ujung No.8, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan terjadi pada Selasa (4/2/2024) sekitar pukul 17.00 hingga 23.00 WIB. Berkat upaya itu, KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terhubung dengan kasus Rita.
Dalam kasusnya, Rita Widyasari dan tim suksesnya Khairudin kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya diduga telah mencuci atau menyamarkan Rp 436 miliar yang diterima mereka terkait fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama Rita menjabat sebagai Bupati Kukar. (yul)
SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…
SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…
SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…
SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…
This website uses cookies.