Berita

KPK Fasilitasi Hak Hasto Hadirkan Saksi Meringankan Saat Sidang

Hasto Kristiyanto mengajukan tiga ahli hukum ke KPK agar diperiksa sebagai saksi meringankan.

SATUAJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis mengabaikan hak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menghadirkan ahli meringankan dalam kasusnya. KPK menegaskan, permintaan saksi meringankan dapat dipenuhi ketika persidangan.

Hal itu merupakan jawaban KPK atas permintaan Hasto Kristiyanto yang mengajukan tiga ahli hukum ke KPK agar diperiksa sebagai saksi meringankan. “Masih tetap bisa diakomodir, sebagaimana tersangka-tersangka yang lainnya. Banyak sekali tersangka-tersangka KPK menghadirkan saksi yang meringankan pada saat persidangan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

KPK menyampaikan, permintaan saksi meringankan termasuk hak tersangka. Sehingga nantinya, saksi meringankan bisa dipanggil ketika persidangan. “Permintaan dari tersangka maupun penasihat hukum tetap masih bisa diakomodir dan akan dihadirkan. Karena itu merupakan hak yang bersangkutan,” ujar Tessa.

Diberitakan sebelumnya, KPK melimpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke jaksa penuntut umum (JPU) pada 6 Maret 2025. KPK menepis anggapan pelimpahan berkas perkara Hasto yang dianggap terburu-buru.

KPK menahan, Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Atas hal itu, Hasto sudah mengajukan praperadilan pertama. Tapi Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan itu. Namun kubu Hasto mengajukan permohonan praperadilan lagi. (yul)

Editor

Recent Posts

Uang Beredar pada Februari 2026 Capai Rp 10 Triliun atau Tumbuh 8,7%

SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari…

5 menit ago

Destinasi Wisata Bandung: Kesana Kemari, Semuanya Asyik

SATUJABAR, BANDUNG - Suasana hangat Idulfitri 1447 H masih terasa di berbagai sudut Kota Bandung.…

1 jam ago

Arus Balik Lebaran Tahap II, One Way Mulai Diterapkan Jum’at 27 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…

2 jam ago

Akses Wikimedia Commons Dinormalisasi, Diminta Segera Proses Registrasi PSE

SATUJABAR, JAKARTAB - Kementerian Komunikasi dan Digital mengklarifikasi terjadinya pembatasan akses domain commons.wikimedia.org sebagai dampak…

3 jam ago

Akhir Pekan Gelombang Dua Arus Balik dan Wisata, Polisi Bersiaga

SATUJABAR, BANDUNG--Akhir pekan, Sabtu (28/03/2026) dan Minggu (29/03/2026) diprediksi sebagai gelombang kedua arus balik Lebaran…

4 jam ago

Turun! Harga Emas Batangan Antam Jum’at 27/3/2026 Rp 2.810.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Jum’at 27/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

6 jam ago

This website uses cookies.