Kota Bogor perkuat misi ramah anak dan keluarga seiring dengan penandatanganan perjanjian tiga dinas yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. (FOTO: Humas Kota Bogor)
BOGOR – Kota Bogor perkuat misi ramah anak dan keluarga seiring dengan penandatanganan perjanjian tiga dinas yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
Kerja sama itu tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ketiga dinas tersebut diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilangsungkan di Aula Kantor Kejari Kota Bogor, Rabu (22/5/2024) siang. Dilakukan langsung oleh Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng dan para kepala OPD, disaksikan pula oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Syarifah Sofiah.
Syarifah mengatakan, kerja sama ini memperkuat Kota Bogor sebagai kota ramah anak dan keluarga. Sesuai dengan visi misinya. Apalagi dengan predikat Kota Ramah Anak Nindya yang sudah diraih Kota Bogor.
“Memang Kota Bogor ini kan visinya ingin mewujudkan sebagai kota keluarga. Alhamdulillah kita sudah mendapatkan predikat kota layak anak, ini yang ingin kita terus tingkatkan menjadi kota layak anak seutuhnya,” jelas Syarifah dilansir bogorkota.go.id.
Kerja sama ini, sambung Syarifah, sebagai langkah antisipatif untuk permasalahan anak dan keluarga di Kota Bogor.
Syarifah mengatakan, kerja sama ini ke depan ada kegiatan bersama – sama dengan Kejari dengan target dan tujuan yang sama.
Bukan kali ini saja, perjanjian kerja sama dengan Kejari Kota Bogor sudah dilakukan Pemkot Bogor, terutama dalam pendampingan-pendampingan. Seperti pengawalan 10 program strategis Kota Bogor.
“Kami selalu berterima kasih dengan Kejari dan Forkopimda yang lain yang selalu membantu kami. Sudah ada beberapa kerja sama – kerja sama yang dilakukan dengan OPD yang lain,” jelas Syarifah.
Di tempat yang sama, Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng menambahkan, perjanjian di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini merupakan yang perdana dilakukan oleh Kajari Kota Bogor.
Dengan tujuan yang sama, untuk menguatkan jika terjadi permasalahan anak dan keluarga.
“Sebenarnya kami dengan tiga dinas ini saling berkesinambungan. Kami dalam penanganan Lidum banyak sekali ditemukan terkait dengan kekerasan anak dan keluarga tidak mampu,” kata Waito.
SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana bebas dari penjara. Yana Mulyana mendapatkan program pembebasan bersyarat,…
SATUJABAR, KATHMANDU NEPAL - Kementerian Luar Negeri terus memprioritaskan percepatan dan pendampingan kepulangan WNI yang…
SATUJABAR, JAKARTA — PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan dari PT Kereta Api…
SATUJABAR, CIANJUR--Tiga orang warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami luka bakar serius akibat ledakan…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang bocah tunawicara yang dilaporkan hilang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban…
SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid kokoh di puncak klamesen La Liga 2025/2026 hingga pekan ke-empat…
This website uses cookies.