Berita

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital

SATUJABAR, JAKARTA –  Korlantas Polri luncurkan SIM Digital atau Surat Izin Mengemudi Digital pada Jum’at 22 Mei 2026.

Program ini, dikutip dari laman Korlantas Polri, merupakan inovasi digitalisasi Dokumen Utama Lalu Lintas yang diawali dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Masyarakat dapat menunjukkan SIM melalui telepon genggam.

Peluncuran dilakukan Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan stakeholder terkait bertepatan dengan pelaksanaan Rakernis Korlantas Polri yang berlangsung di Auditorium Mutiara Djoko Soetono Kompleks STIK Polri, Jakarta Jumat 22 Mei 2026. SIM digital ini akan mulai dilakukan uji coba penggunaannya di beberapa wilayah di Indonesia.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” ujar Brigjen Pol. Wibowo dilansir laman Korlantas Polri.

Implementasi penuh versi digital nantinya bertujuan agar pengendara yang menjalani pemeriksaan lalu lintas tidak lagi harus menunjukkan kartu fisik. Petugas dapat melakukan pengecekan keabsahan melalui sistem terpusat Korlantas melalui SIM digital di ponsel pengendara. Kartu SIM fisik sebagai dokumen cukup disimpan di rumah.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelasnya.

Selain itu, sistem digital ini juga terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).

Korlantas Polri juga menegaskan bahwa implementasi penuh atas versi digital SIM dan dokumen utama lalu lintas lainnya tetap harus memperhatikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” tambah Brigjen Pol. Wibowo.

Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah penting dalam modernisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas, sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkendara.

BACA JUGA: Dieng Caldera Race 2026 : Cara Mudah Dapatkan Slot Lewat bank bjb

Editor

Recent Posts

5 Bendungan yang Diresmikan Presiden Prabowo

5 Bendungan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum menelan dana Rp9,79 triliun yang tersebesar di…

1 jam ago

1000 Lebih ASN di Jabar Terlibat Judi Online, Paling Besar Rp.800 Juta

SATUJABAR, BANDUNG--Miris! Lebih dari seribu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat, dilaporkan terlibat…

2 jam ago

Maling Satroni Rumah Warga di Bogor Curi HP dan Kamera, Polisi Usut Pelaku

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian di rumah warga yang berasa di komplek perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa…

3 jam ago

Jakarta World Cinema Akan Gelar Festival Film Internasional

Jakarta World Cinema akan dikembangkan menjadi festival film internasional yang berkontribusi terhadap pertumbuhan industri film…

4 jam ago

Pertamina Pastikan Pasokan BBM ke Seluruh SPBU di Bogor

SATUJABAR, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan penyaluran BBM ke seluruh…

4 jam ago

Puluhan Pelajar Bersajam di Bandung Meresahkan Warga Diamankan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Sepuluh orang pelajar membawa senjata tajam meresahkan warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diamankan…

5 jam ago

This website uses cookies.