SIM Digital.(Foto: Korlantas Polri)
SATUJABAR, JAKARTA – Korlantas Polri luncurkan SIM Digital atau Surat Izin Mengemudi Digital pada Jum’at 22 Mei 2026.
Program ini, dikutip dari laman Korlantas Polri, merupakan inovasi digitalisasi Dokumen Utama Lalu Lintas yang diawali dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Masyarakat dapat menunjukkan SIM melalui telepon genggam.
Peluncuran dilakukan Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan stakeholder terkait bertepatan dengan pelaksanaan Rakernis Korlantas Polri yang berlangsung di Auditorium Mutiara Djoko Soetono Kompleks STIK Polri, Jakarta Jumat 22 Mei 2026. SIM digital ini akan mulai dilakukan uji coba penggunaannya di beberapa wilayah di Indonesia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.
“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” ujar Brigjen Pol. Wibowo dilansir laman Korlantas Polri.
Implementasi penuh versi digital nantinya bertujuan agar pengendara yang menjalani pemeriksaan lalu lintas tidak lagi harus menunjukkan kartu fisik. Petugas dapat melakukan pengecekan keabsahan melalui sistem terpusat Korlantas melalui SIM digital di ponsel pengendara. Kartu SIM fisik sebagai dokumen cukup disimpan di rumah.
“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelasnya.
Selain itu, sistem digital ini juga terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Korlantas Polri juga menegaskan bahwa implementasi penuh atas versi digital SIM dan dokumen utama lalu lintas lainnya tetap harus memperhatikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung.
“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” tambah Brigjen Pol. Wibowo.
Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah penting dalam modernisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas, sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkendara.
BACA JUGA: Dieng Caldera Race 2026 : Cara Mudah Dapatkan Slot Lewat bank bjb
SATUJABAR, JAKARTA - Kuda laut kini tidak lagi sekadar tangkapan sampingan (bycatch), tetapi juga telah…
Tokoh nasional yang hadir pernah menjabat sebagai menteri maupun Gubernur Bank Indonesia. Mereka antara lain…
BGN justru mengacu pada prinsip Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) serta regulasi nasional yang…
Commuter Line Surabaya. KRD seri sebelumnya hanya 64 tempat duduk per kereta. Sedangkan Ekonomi K3,…
SATUJABAR, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, melantik 3 Pemimpin Satuan Kerja Bank Indonesia,…
SATUJABAR, KUALA LUMPUR – Malaysia Masters 2026 masuk babak delapan besar atau perempatfinal pada Jum’at…
This website uses cookies.