Berita

Korban Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi Jadi 2 Orang

BANDUNG – Korban tewas setelah sepeda motor yang dikendarai terserempet Kereta Api (KA) Siliwangi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menjadi dua orang. Korban kedua bernama Indra Lesmana, berusia 19 tahun, yang tidak terselamatkan karena kondisinya kritis saat mendapat penanganan tim medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, Sukabumi.

Korban tewas bernama Indra Lesmana, berusia 19 tahun, warga Desa Undrus Binangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Korban sama-sama tercatat sebagai mahasiswa Institut Madani Nusantara (IMN) Kota Sukabumi, bersama Burhan Maulana, yang tewas di lokasi kejadian.

Saat kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di jalan Kampung Babakan Bandung, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Indra membonceng Burhan.

Sepeda motor yang dikendarainya terserempet KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi, tepatnya di KM 58+5/6 petak Jalan Gandasoli-Sukabumi, pada Minggu (25/08/2024) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Ditangani di IGD

Korban Burhan tewas di lokasi kejadian setelah tubuhnya terlempar sejauh 15 meter. Sedangkan korban Indra kondisinya kritis dan saat itu langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, Sukabumi.

Menurut Humas RSUD R. Syamsudin, Phicco, korban Indra langsung mendapat penanganan tim medis di IGD. Kondisinya yang kritis sehingga korban tidak tertolong, meninggal sekitar pukul 21.45 WIB.

“Kami sebelumnya menerima dua orang korban kecelakaan (kereta api)  berjenis kelamin pria, yang diantarkan pihak kepolisian. Korban inisial I (Indra) tidak dapat diselamatkan setelah mendapat penanganan tim medis, sekitar pukul 21.45,” kata Phicco, kepada wartawan, Selasa (27/08/2024).

Phicco menambahkan, untuk korban inisial B (Burhan) langsung dibawa ke kamar jenazah karena sudah dalam kondisi meninggal dunia. Jenazahnya sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Mahasiswa IMN

Burhan tercatat sebagai Mahasiswa IMN Kota Sukabumi, tingkat akhir yang tinggal menunggu wisuda sebagai sarjana. Korban tewas dalam kondisi mengenaskan, dari hidung, mulut, dan kepalanya mengeluarkan darah, setelah terlempar sejauh 15 meter.

Aktivitas sehari-hari korban sambil kuliah, juga nyambi bekerja sebagai kurir jasa pengiriman barang bersama korban Indra. Sosok Burhan diceritakan Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi, Bahrul Ulum, sebagai Sekeretaris Umun (Sekum) PMII Komisariat IMN Kota Sukabumi.

Bahrul Ulum berharap peristiwa yang menimpa korban terakhir kalinya. Agar peristiwa serupa tidak terulang, meminta kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) bisa meresponnya dengan melakukan pembenahan terhadap perlintasan KA, yang belum dilengkapi palang pintu.

Wajib Berhenti

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Ayep Hanapi, merespons kejadian tersebut. Ayep mengingatkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, tentang Perkeretaapian Pasal 124, menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, maka pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, menyebutkan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain agar mendahulukan kereta api.

“Kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang, perjalanan kereta api lain menjadi terhambat, kerusakan sarana-prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang,” ungkap Ayep, kepada wartawan, Senin (26/08/2024).

BACA JUGA:

Mahasiswa Tingkat Akhir Tinggal Wisuda di Sukabumi Tewas Tertabrak Kereta Api

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Selasa (28/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (28/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

3 jam ago

Wamen ESDM: PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060 melalui berbagai sumber…

4 jam ago

Perumda Air Minum Tirta Medal Punya Direktur Baru

SATUJABAR, SUMEDANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Medal Sumedang kini memiliki direktur…

4 jam ago

OJK Tasikmalaya & Pemkab Garut Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan untuk UMKM

GARUT, Tarogong Kidul – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (ASDA II) Kabupaten Garut, Dedy…

4 jam ago

Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Kongkret ASEAN Plus Three

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya memperkuat kerja sama konkret dan…

4 jam ago

Sumpah Pemuda 2025 Angkat Tema “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”

SATUJABAR, JAKARTA - Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-97 Tahun 2025 akan digelar Selasa…

5 jam ago

This website uses cookies.