Berita

Korban Pencabulan Oknum Guru di Indramayu 22 Pelajar, Tetap Masuk Sekolah

SATUJABAR, INDRAMAYU–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), korban dugaan tindak kekerasan seksual, atau pencabulan oknum guru, berjumlah 22 orang. Para korban tetap masuk sekolah, dan bisa mengikuti kegiatan belajar-mengajar (KBM).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Caridin, menyebutkan, pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, korban dugaan tindak kekerasan seksual, atau pencabulan oknum guru, berjumlah 22 orang. Para pelajar tersebut menjadi korban dugaan pencabulan oknum guru ekstrakurikuler, yang saat ini telah melarikan diri dan masih diburu Tim Satreskrim Polres Indramayu

“Dari data sementara, diketahui ada sebanyak 22 anak di wilayah Kecamatan Anjatan, yang menjadi korban dugaan pencabulan oknum guru,” ujar Caridin, dalam keterangannya, Selasa (28/04/2026).

Caridin mengungkapkan, korban terdiri dari 19 siswa dan tiga siswi. Meski masih mengalami trauma, para korban dalam kondisi baik, tetap masuk sekolah dan bisa mengikuti kegiatan belajar-mengajar (KBM).

Kondisi para korban diketahui, setelah Disdikbud Indramayu bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan lanjutan, pada Senin (27/04/2026). Hasil pemantauan, kondisinya para korban sehat, dan tetap bisa mengikuti kegiatan belajar di kelas.

Caridin menegaskan, fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, bisa memulihkan kondisi psikologis korban. Selain juga memantau proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian

“Pemkab Indramayu juga memberikan jaminan dari sisi perlindungan dan memotivasi agar para siswa tetap semangat belajar. Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, Disdikbud telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan guru se-Kabupaten Indramayu, menginstruksikan adanya pengetatan pengawasan dalam setiap kegiatan ekstrakurikuler,” tegas Caridin.

Kepala sekolah diminta turun tangan melakukan pengawasan secara intens terhadap kegiatan di luar jam pelajaran utama di sekolah. Kepala sekolah diintruksikan harus lebih intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, jangan dilepas tanpa pengawasan dari pihak sekolah.

Caridin menjelaskan, oknum guru pria pelaku dugaan pencabulan, berstatus non-ASN. Pelaku diketahui awalnya direkrut oleh sebuah yayasan sekolah swasta untuk mengajar dan melatih ekstrakulikuler silat, karena keahliannya di bidang bela diri.

Setelah aksi bejatnya terbongkar, oknum guru tersebut langsung dipecat oleh pihak sekolah. Namun, pelaku telah melarikan diri, dan kini berstatus buronan dalam pengejaran Tim Satreskrim Polres Indramayu.

Caridin berharap polisi bisa segera bisa menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus dugaan tindak kekerasan seksual oknum guru terhadap siswa, menjadi perhatian serius Pemkab Indramayu, agar ke depan jangan sampai terjadi lagi.

Editor

Recent Posts

Taipei Open 2026: Rehan/Gloria Kandas di Semifinal

SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…

14 menit ago

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan…

7 jam ago

Festival Literasi Pages and Plates, Kolaborasi Pemkot Bandung dan Big Bad Wolf

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Big Bad Wolf Books Indonesia dengan…

8 jam ago

Desa Hantu Cicadas Kota Bandung: Warga Kreatif, Dongkrak UMKM

Suasana berbeda tampak di RT 05 RW 06, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul. Kawasan permukiman…

8 jam ago

Buntut Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bakal Seret ke Meja Hijau

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar…

8 jam ago

Piala Presiden 2026: Tembakan Kanon Balsa Sekulic Menangkan Persib 1-0

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Presiden 2026 berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 6 Agustus 2026.…

8 jam ago

This website uses cookies.