Berita

Korban Pencabulan Oknum Guru di Garut Berjumlah 8 Orang

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, masih terus melakukan pengusutan terkait kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru. Jumlah korban pencabulan oknum guru tersebut, sudah 8 orang.

Kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru berinisial OM (38), terhadap siswanya, menghebohkan warga Kabupaten Garut, pada akhir Juli 2024 lalu.

Kasus pencabulan tersebut, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, setelah salah seorang orang tua korban melaporkannya.

Satreskrim Polres Garut, menyatakan, jumlah siswa yang menjadi korban pencabulan dari oknum guru berinisial OM, berjumlah 8 orang.

“Jumlah anak yang menjadi korban pencabulan tersangka OM, sebanyak 8 orang. Sampai saat ini, kami masih terus melakukan pengusutan,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, kepada wartawan, Rabu (07/08/2024).

Ari mengatakan, pengusutan terus dilakukan untuk memastikan kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. Para korban saat ini mendapat penanganan dari penyidik khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

“Kami melakukan pemeriksaan dengan sangat hati-hati, karena korbannya merupakan anak-anak. Kami mengerahkan tim khusus dari Unit PPA,” kata Ari.

Tersangka OM sendiri telah ditangkap di kediamannya, setelah orangtua salah seorang korban melaporkannya ke Satreskrim Polres Garut.

Tersangka yang mengakui perbuatannya, langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID)  turun tangan untuk mendampingi para korban selama dimintai keterangan. Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, langsung berkoordinasi dengan penyidik dalam penanganan para korban.

Menurut Ato, koordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Garut diperlukan agar penanganan para korban dalam kasus pencabulan dilakukan dengan hati-hati karena menyangkut mentalnya.

Selain itu, korban memilki kemungkinan bisa menjadi pelaku di kemudian hari, jika tidak tertangani secara serius. Sehingga para korban harus mendapat pendampingan dan disembuhkan total.

Editor

Recent Posts

Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Polri dan Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

SATUJABAR, INDRAMAYU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu memanfaatkan momentum Hari Pers Nasional (HPN)…

4 jam ago

India Open 2026: Putri Terhenti di Babak 8 Besar, Jojo Masuk Semifinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil Indonesia tunggal putri, Putri Kusuma Wardani terhenti langkahnya di babak…

4 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Maju Ke Semi Final

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

5 jam ago

Harga Emas Jum’at 16/1/2026 Rp 2.675.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 16/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.675.000…

12 jam ago

Isu Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram, Komdigi Minta Penjelasan Resmi Meta

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku penyelenggara…

15 jam ago

bank bjb dan TNI AU Kuatkan Kerja Sama Layanan Perbankan

JAKARTA – bank bjb dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) secara resmi menandatangani…

15 jam ago

This website uses cookies.