Sport

KONI Pusat Lantik Dewan Juri PON 2024 Sumut-Aceh

BANDUNG – KONI Pusat lantik Dewan Juri PON 2024 Sumut-Aceh pada 21 Mei 2024 di Lounge lantai 12 Kantor KONI Pusat, Jakarta.

Pelantikan dilakukan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman.

Ketum resmi melantik dan mengukuhkan Ketua Dewan Hakim untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumatera Utara 2024 beserta jajaran.

Widodo Sigit Pudjianto telah dilantik sebagai Ketua Dewan Hakim PON XXI yang anggotanya gabungan KONI, Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan pihak luar yang diyakini mampu menyelesaikan permasalahan sengketa pada PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Tugas utama Dewan Hakim antara lain menyelesaikan permasalahan non teknis yang muncul dan tidak dapat diselesaikan oleh panitia penyelenggara berdasarkan peraturan yang berlaku, terutama masalah sengketa di pertandingan yang dapat merusak citra penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

“Setelah mendapat laporan langsung kita putuskan dengan seadil-adilnya tanpa ada penyelidikan ataupun saksi ahli, sehingga menghasilkan putusan yang bermanfaat bagi citra PON XXI Aceh-Sumut 2024.” tegas Widodo Sigit.

Dewan Hakim memberikan batas waktu 8 jam untuk selesaikan permasalahan (sengketa) yang ada menurut Widodo Sigit yang juga Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat.

SUSUN PEDOMAN

Tak hanya menyelesaikan masalah sengketa, Dewan Hakim juga memiliki tugas menyusun pedoman sengketa pada PON XXI Aceh-Sumut 2024. Pedoman tersebut diharapkan mampu membantu di lapangan.

Oleh karena itu, Ketum KONI Pusat menegaskan bahwa Dewan Hakim memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

“Dewan Hakim memegang peranan yang sangat-sangat penting untuk mengawal PON XXI Aceh-Sumut ini berjalan sesuai dengan aturan yang telah kita sepakati dan aturan pembinaan yang telah ditentukan oleh KONI Pusat, terlebih PON XXI kali ini dilaksanakan di dua provinsi.” Tegas Ketum KONI Pusat.

“Saya berharap Dewan Hakim dan jajaran dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk tatap muka dan koordinasi dengan keabsahaan, sehingga dapat memprediksi masalah yang akan timbul dalam penyelenggaraan, dan memeriksa kembali pedoman-pedoman yang menjadi rujukan dalam permasalahan sengketa,” pesan Ketum KONI Pusat.

Memahami tugasnya yang begitu memegang peran penting pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, Ketua Dewan Hakim yang baru saja dilantik menjelaskan akan memanfaatkan waktu yang tersisa dengan maksimal.

“Dalam waktu yang tersisa ini, Dewan Hakim akan bekerja beberapa bulan, pertama kami akan menyusun peraturan mekanisme yang berisi tentang peraturan pertandingan, kode etik, berita acara yang berisikan batasan waktu jika ada sengketa dalam penyelenggaraan,” terang Widodo Sigit.

“Kita sosialisasikan kepada cabang olahraga, kontingen, ataupun KONI Provinsi yang hadir pada penyelenggaraan sehingga kami berharap akan ada pencegahan setidaknya,” sambungnya.

Acara KONI Pusat lantik Dewan Juri PON 2024 Sumut-Aceh pada 21 Mei 2024 di Lounge lantai 12 Kantor KONI Pusat, Jakarta berjalan lancar.

Editor

Recent Posts

Kapolda Sumbar: Dua dari Sembilan Peluru Tersangka AKP Dadang Tewaskan AKP Ulil

Kejadian tembak menembak itu terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil. SATUJABAR,…

3 menit ago

Dorrr -dorrr…Adu Tembak Polisi Vs Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tumbang, Ini Penyebabnya

Aksi brutal antaraparat itu, terkait dengan kegiatan ilegal galian C di Sumatera Barat (Sumbar). SATUJABAR,…

37 menit ago

bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA - Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk mengembangkan aset. Salah satu opsi…

42 menit ago

Pertamina Cek Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Seluruh Area Retail Jelang Nataru

Pertamina Patra Niaga memastikan produk yang dijual pangkalan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah.…

1 jam ago

Dukungan untuk Paslon ASIH, Komunitas Seniman dan Budayawan Sudah Deklarasi

Komunitas ini terdiri dari Gagak Lawung, Gowes, Dulur Bandung, dan Sundawani Wirabuana. SATUJABAR, BANDUNG --…

2 jam ago

1.619 TPS di Kabupaten Bandung Masuk Zona Rawan

SATUJABAR, BANDUNG-- Ribuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masuk…

2 jam ago

This website uses cookies.