Berita

Pemerintah Komitmen Berantas Judi Online, Kata Menkominfo

BANDUNG – Pemerintah komitmen berantas judi online, kata Menkominfo Budi Arie Setiadi melalui siaran pers.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal (rapin) mengenai lanjutan pembahasan pemberantasan judi online di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/05/2024) siang.

Dalam rapat tersebut, pemerintah berkomitmen dalam pemberantasan judi online.

“Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman sekalian bahwa sepanjang 17 Juli 2002 sampai 21 Mei 2024, artinya kemarin, itu sudah 1.904.246 konten judi online kita take down. Dan pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” ujar Menkominfo.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai platform terkait perubahan keyword situs judi online.

Budi menyebutkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menemukan keyword situs judi online baru di sejumlah platform.

“Di Google ada 20.251 keyword, di Meta ada 2.637 keyword baru, yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.

Di samping itu, pihaknya juga menemukan upaya penyisipan konten-konten judi online ke dalam situs-situs resmi, termasuk di antaranya situs lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah.

TEGURAN

Budi menyampaikan bahwa Kemenkominfo juga telah memberikan teguran kepada sejumlah platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait temuan adanya pemuatan konten-konten judi online di platform tersebut.

Di samping upaya tersebut, pihaknya pun telah melakukan langkah-langkah tegas dengan melakukan penutupan akses terhadap konten-konten judi online.

“Sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024, kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300.000, sehari 10.000 konten judi online. Termasuk juga pemblokiran rekening e-wallet sepanjang satu bulan terakhir ini ada 300,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Untuk itu, Presiden Jokowi dalam rapat telah memerintahkan pembentukan Satgas Judi Online.

“Sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk Satgas Judi Online, di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua Bidang Pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri,” pungkas Budi.

Ia menegaskan bahwa Satgas Judi Online tersebut akan bekerja melakukan upaya-upaya konkret dan memberikan dampak nyata bagi pemberantasan judi online di tanah air.

Editor

Recent Posts

Wamen Nezar Patria Wanti-Wanti Pencurian Data Masif di Era Kuantum

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan Indonesia menghadapi ancaman baru…

5 menit ago

ETLE HUB Diluncurkan, Kemenhub Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan terus memperkuat upaya mewujudkan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL)…

9 menit ago

Duta Lingkungan Jabar Asal Kuningan, Namanya Reza Saputra

SATUJABAR, KUNINGAN – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menerima kunjungan Reza Saputra, pemuda asal Desa…

27 menit ago

UMKM Jabar Didorong Jadi Jawara Ekspor

UMKM Jabar ditingkatkan performanya melalui program Capacity Building Jabar Jawara Ekspor 2026 yang diselenggarakan Kantor…

32 menit ago

Presiden Prabowo Minta Penanganan Kebakaran Maksimal

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

42 menit ago

HUT RI ke-81: Peminat Undangan Tembus 336 Ribu Orang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas antusiasme…

45 menit ago

This website uses cookies.