Berita

Kondisi Darurat Sampah, Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan di Sejumlah Pasar

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengambil langkah tegas menyusul kondisi darurat sampah yang melanda kota. Dalam upaya penanganan serius, Pemkot akan mengambil alih pengelolaan sampah di sejumlah pasar tradisional yang dinilai menjadi penyumbang utama limbah organik harian.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil usai rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya langkah radikal dalam 40 hari ke depan untuk mengatasi situasi darurat ini.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyatakan bahwa kondisi ini sangat darurat. Dalam 40 hari ke depan harus ada tindakan radikal untuk melakukan perubahan,” ujar Farhan dikutip dari keterangan Humas Pemkot Bandung.

Sebagai bentuk respons cepat, Pemkot akan membangun fasilitas pengolahan sampah organik langsung di Pasar Gedebage. Fasilitas ini ditargetkan dapat mengolah limbah secara efektif, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Semua pihak harus bekerja sama dengan Pemkot. Sesuai kewenangan, pengelolaan sampah di Pasar Gedebage akan kami ambil alih,” tambahnya.

Selain Pasar Gedebage, pengambilalihan juga akan dilakukan di Pasar Pagarsih dan Pasar Ulekan yang dinilai memiliki sistem pengelolaan sampah sangat buruk. Sebaliknya, Pasar Ciwastra disebut memiliki pengelolaan yang lebih baik. Di pasar tersebut, pembangunan insinerator telah berjalan dan akan ditambah satu unit untuk meningkatkan kapasitas.

Fokus perhatian kini mengarah ke Pasar Caringin, yang disebut menjadi titik krusial dalam persoalan sampah di Kota Bandung. Farhan menegaskan warga di sekitar kawasan pasar dilarang membuang sampah ke area pasar.

“Warga di RT, RW, kelurahan, dan kecamatan seputar Pasar Caringin tidak boleh membuang sampah ke Pasar Caringin. Itu kebijakan yang harus ditegakkan,” tegasnya.

Sebagai kompensasi, Pemkot akan membangun fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah di sejumlah kelurahan dan kecamatan sekitar Pasar Caringin. Selain itu, pengelola pasar diwajibkan mulai berinvestasi dalam mesin pengolahan sampah organik.

“Kami akan setengah memaksa pengelola Pasar Caringin agar berinvestasi pada fasilitas mesin pengolahan sampah organik. Kami juga akan membantu mencarikan investor sesuai arahan Gubernur Jawa Barat,” jelas Farhan.

Seluruh langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Bandung dalam membenahi sistem tata kelola sampah secara menyeluruh, dengan pasar tradisional sebagai titik awal perubahan.

Editor

Recent Posts

Wanita Paruh Baya di Bogor Ditemukan Anaknya Tewas Bersimbah Darah

SATUJABAR, BOGOR--Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di…

13 jam ago

Sumirat Carnival Citylight, Puncak Acara Hari Jadi Kota Bandung 215

SATUJABAR, BANDUNG - Puncak perayaan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB) "Sumirat Carnival Citylight Bandung",…

21 jam ago

Ketum KONI Pusat: Pengabdian Pengurus KONI Kota Luar Biasa!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota seluruh…

21 jam ago

Premier League 2025-2026: Tak Konsisten, Liverpool Keok

SATUJABAR, BANDUNG – Kandidat juara Premier League 2025-2026, Liverpool tampil buruk saat tandang ke markas…

21 jam ago

Premier League 2025-2026: MU Kembali Menang

SATUJABAR, BANDUNG – Manchester United mampu meraih kemenangan atas Brighton dengan skor cukup meyakinkan 2-0.…

22 jam ago

Serie A 2025-2025: Napoli Kandaskan Inter 3-1

SATUJABAR, BANDUNG – Napoli membuktikan diri sebagai tim yang layak diperhitungan untuk menjadi kandidat juara…

22 jam ago

This website uses cookies.