Berita

Kondisi Darurat Sampah, Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan di Sejumlah Pasar

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengambil langkah tegas menyusul kondisi darurat sampah yang melanda kota. Dalam upaya penanganan serius, Pemkot akan mengambil alih pengelolaan sampah di sejumlah pasar tradisional yang dinilai menjadi penyumbang utama limbah organik harian.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil usai rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya langkah radikal dalam 40 hari ke depan untuk mengatasi situasi darurat ini.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyatakan bahwa kondisi ini sangat darurat. Dalam 40 hari ke depan harus ada tindakan radikal untuk melakukan perubahan,” ujar Farhan dikutip dari keterangan Humas Pemkot Bandung.

Sebagai bentuk respons cepat, Pemkot akan membangun fasilitas pengolahan sampah organik langsung di Pasar Gedebage. Fasilitas ini ditargetkan dapat mengolah limbah secara efektif, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Semua pihak harus bekerja sama dengan Pemkot. Sesuai kewenangan, pengelolaan sampah di Pasar Gedebage akan kami ambil alih,” tambahnya.

Selain Pasar Gedebage, pengambilalihan juga akan dilakukan di Pasar Pagarsih dan Pasar Ulekan yang dinilai memiliki sistem pengelolaan sampah sangat buruk. Sebaliknya, Pasar Ciwastra disebut memiliki pengelolaan yang lebih baik. Di pasar tersebut, pembangunan insinerator telah berjalan dan akan ditambah satu unit untuk meningkatkan kapasitas.

Fokus perhatian kini mengarah ke Pasar Caringin, yang disebut menjadi titik krusial dalam persoalan sampah di Kota Bandung. Farhan menegaskan warga di sekitar kawasan pasar dilarang membuang sampah ke area pasar.

“Warga di RT, RW, kelurahan, dan kecamatan seputar Pasar Caringin tidak boleh membuang sampah ke Pasar Caringin. Itu kebijakan yang harus ditegakkan,” tegasnya.

Sebagai kompensasi, Pemkot akan membangun fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah di sejumlah kelurahan dan kecamatan sekitar Pasar Caringin. Selain itu, pengelola pasar diwajibkan mulai berinvestasi dalam mesin pengolahan sampah organik.

“Kami akan setengah memaksa pengelola Pasar Caringin agar berinvestasi pada fasilitas mesin pengolahan sampah organik. Kami juga akan membantu mencarikan investor sesuai arahan Gubernur Jawa Barat,” jelas Farhan.

Seluruh langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Bandung dalam membenahi sistem tata kelola sampah secara menyeluruh, dengan pasar tradisional sebagai titik awal perubahan.

Editor

Recent Posts

Doa Buka Puasa Populer di Kalangan Umat Islam

SATUJABAR, BANDUNG - Redaksi doa yang populer di sebagian kaum muslimin ketika berbuka shaum adalah…

48 menit ago

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026…

53 menit ago

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Mantan Wapres RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun Di Bulan Ramadan

SATUJABAR, BANDUNG - Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'uun. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'aafihi wa'fu'anhu. Jendral TNI…

1 jam ago

All England 2026: Laga Pemanasan Ganda Putra Indonesia VS Inggris

SATUJABAR, MILTON KEYNES INGGRIS – Pasangan Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri dan pasangan…

1 jam ago

All England 2026: Tuntas Aklimatisasi, Tim Indonesia Siap Berlaga

SATUJABAR, MILTON KEYNES INGGRIS - Tim bulutangkis Indonesia telah menyelesaikan program aklimatisasi selama tiga hari…

1 jam ago

Setahun Masa Jabatan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Survei Tingkat Kepuasan 80,3 Persen

SATUJABAR, CIBINONG - Satu tahun perjalanan Pemerintahan Kabupaten Bogor mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Hal…

2 jam ago

This website uses cookies.