Berita

Kondisi Darurat Sampah, Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan di Sejumlah Pasar

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengambil langkah tegas menyusul kondisi darurat sampah yang melanda kota. Dalam upaya penanganan serius, Pemkot akan mengambil alih pengelolaan sampah di sejumlah pasar tradisional yang dinilai menjadi penyumbang utama limbah organik harian.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil usai rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya langkah radikal dalam 40 hari ke depan untuk mengatasi situasi darurat ini.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyatakan bahwa kondisi ini sangat darurat. Dalam 40 hari ke depan harus ada tindakan radikal untuk melakukan perubahan,” ujar Farhan dikutip dari keterangan Humas Pemkot Bandung.

Sebagai bentuk respons cepat, Pemkot akan membangun fasilitas pengolahan sampah organik langsung di Pasar Gedebage. Fasilitas ini ditargetkan dapat mengolah limbah secara efektif, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Semua pihak harus bekerja sama dengan Pemkot. Sesuai kewenangan, pengelolaan sampah di Pasar Gedebage akan kami ambil alih,” tambahnya.

Selain Pasar Gedebage, pengambilalihan juga akan dilakukan di Pasar Pagarsih dan Pasar Ulekan yang dinilai memiliki sistem pengelolaan sampah sangat buruk. Sebaliknya, Pasar Ciwastra disebut memiliki pengelolaan yang lebih baik. Di pasar tersebut, pembangunan insinerator telah berjalan dan akan ditambah satu unit untuk meningkatkan kapasitas.

Fokus perhatian kini mengarah ke Pasar Caringin, yang disebut menjadi titik krusial dalam persoalan sampah di Kota Bandung. Farhan menegaskan warga di sekitar kawasan pasar dilarang membuang sampah ke area pasar.

“Warga di RT, RW, kelurahan, dan kecamatan seputar Pasar Caringin tidak boleh membuang sampah ke Pasar Caringin. Itu kebijakan yang harus ditegakkan,” tegasnya.

Sebagai kompensasi, Pemkot akan membangun fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah di sejumlah kelurahan dan kecamatan sekitar Pasar Caringin. Selain itu, pengelola pasar diwajibkan mulai berinvestasi dalam mesin pengolahan sampah organik.

“Kami akan setengah memaksa pengelola Pasar Caringin agar berinvestasi pada fasilitas mesin pengolahan sampah organik. Kami juga akan membantu mencarikan investor sesuai arahan Gubernur Jawa Barat,” jelas Farhan.

Seluruh langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Bandung dalam membenahi sistem tata kelola sampah secara menyeluruh, dengan pasar tradisional sebagai titik awal perubahan.

Editor

Recent Posts

Kekecewaan Wagub Jabar Erwan kepada Sekda Herman: Akumulasi Merasa Tidak Dihargai!

SATUJABAR, BANDUNG--Hubungan Wakil Gubenur Jawa Barat, Erwan Setiawan dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Herman Suryatman, semakin…

7 jam ago

Bupati Bogor Tinjau Progres Pembangunan Masjid Raya, Target Rampung Akhir 2025

BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau langsung progres pembangunan Masjid Raya Kabupaten Bogor yang…

8 jam ago

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Tasikmalaya, Anggota Brimob Polda Jabar Meninggal Dunia

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang anggota Bromob Polda Jawa Barat meninggal dunia, setelah mobil yang dikendarainya tertimpa pohon…

9 jam ago

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Tangkuban Parahu, Aktivitas Gunung Masih Normal

BANDUNG - Gempa bumi dengan magnitudo 2,7 mengguncang wilayah sekitar Gunung Tangkuban Parahu pada Sabtu…

9 jam ago

Dugong, Mamalia Laut yang Lucu Ini Ternyata Punya Peran Penting Simpan Karbon dan Jaga Iklim

JAKARTA - Dugong, mamalia laut yang sering dijuluki “sapi laut” karena penampilannya yang jinak dan…

10 jam ago

Polres Banjar Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Beraksi di Pasar Kota Banjar

BANJAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

10 jam ago

This website uses cookies.