SATUJABAR, JAKARTA– Keseriusan memberantas peredaran narkoba, diungkapkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan pencapaian Polri telah menyita barang bukti narkoba senilai Rp.31,8 triliun. Nilai barang bukti tersebut, sama dengan Polri telah menyelamatkan 262 juta jiwa dari dari pengaruh dan bahaya narkoba.
Keseriusan Polri dalam pemberantasan peredaran narkoba, termasuk menindak tegas para pelakunya, disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Sigit mengungkapkan, Polri telah menyita barang bukti narkoba senilai Rp 31,8 triliun. Penyitaan barang bukti narkoba, sekaligus menindak tegas para pelakunya sebagai komitmen Polri, merupakan hasil pengungkapan sejak tahun 2020 hingga 2024.
“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba. Memberantasnya dengan mengusut tuntas jaringan narkoba hungga ke akar-akarnya,” ungkap Sigit.
Sigit memaparkan, ada sebanyak 264.188 orang tersangka yang berhasil ditangkap Polri dalam kasus kejahatan narkoba, kurun waktu tahun 2020 hingga 2024. Berbagai barang bukti terkait pengungkapan para tersangka peredaran narkoba, berikut jaringannya, turut disita Polri.
“Kurang lebih dari kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2024, kita (Polri) telah menyita barang bukti narkoba, dan apabila dirupiahkan senilai Rp 31,8 triliun. Barang bukti narkoba tersebut jika menyebar di masyarakat, pengaruh dan bahayanya akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa, itu bisa diselamatkan Polri,” papar Sigit.
Sigit menambahkan, ada aset hingga senilai Rp 1,55 triliun disita terkait kasus kejahatan narkoba. Sigit juga menjelaskan tentang grand strategy, serta roadmap pemberantasan narkoba.
Ditegaskan Sigit, ada rencana Polri jangka pendek, menengah, dan panjang terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Rencana jangka pendek, satu hingga dua tahun, antaralain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik, hingga memperbanyak area, atau kampung bebas narkoba.
Rencana jangka menengah, tiga hingga lima tahun, Polri mengembangkan Satgassus (satuan tugas khusus) narkoba di seluruh Polda, dan 75% di tingkat Polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas laboratorium forensik (labfor), untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan area, atau kampung bebas narkoba, serta peningkatan kerjasama internasional.
Untuk jangka panjang, enam hingga sepuluh tahun, Polri akan memanfaatkan teknologi dalam menganalisa forensik digital, pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba, serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.
“Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkoba,” tegas Sigit.(chd).
Indikator Politik mendapati kecenderungan peningkatan elektabilitas bisa makin terus naik sampai pada hari H pemungutan…
BANDUNG - Pasangan ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah dan Gloria Emanuelle Widjaja (6), berhasil meraih…
SATUJABAR, JAKARTA-- Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK)…
BANDUNG - Jonatan Christie (6) berhasil mengalahkan Lu Guang Zu dari China dengan skor 21-8,…
SATUJABAR, BANDUNG – Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto untuk masa jabatan 2024-2029. Setyo terpilih melalui…
Proyek ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan intensif dari Jamintel Kejaksaan Agung RI. SATUJABAR, JAKARTA --…
This website uses cookies.