BANDUNG – Komisi I DPR putuskan tunda pembahasan RUU Penyiaran setelah menerima masukan bahwa RUU tersebut dapat mengancam demokrasi, terutama terkait dengan perkembangan media.
Dikutip dari situs DPR, Dave Laksono dari Fraksi partai Golkar menyatakan bahwa saat ini pembahasan belum dimulai dan mereka akan melibatkan semua pihak terkait, seperti aliansi jurnalistik independen dan dewan pers, untuk memberikan masukan mereka.
Tujuan dari melibatkan berbagai pihak ini adalah agar RUU tersebut dapat mencakup semua aspek kinerja media, terutama di sektor penyiaran, termasuk konten kreator, pembuat film, dan lainnya.
Dave juga menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyiaran menjadi penting mengingat perkembangan pesat di era digitalisasi, yang tidak tercakup dalam undang-undang awal yang dibuat pada tahun 2002.
Oleh karena itu, meskipun beberapa substansi sudah diatur dalam RUU cipta kerja, masih terdapat beberapa hal lain yang menjadi bahan perdebatan, sehingga pembahasannya harus ditunda untuk saat ini.
Temuan tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan di 5.957 desa dan kelurahan atau di 73.862…
Kejadian tembak menembak itu terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil. SATUJABAR,…
Aksi brutal antaraparat itu, terkait dengan kegiatan ilegal galian C di Sumatera Barat (Sumbar). SATUJABAR,…
JAKARTA - Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk mengembangkan aset. Salah satu opsi…
Pertamina Patra Niaga memastikan produk yang dijual pangkalan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah.…
Komunitas ini terdiri dari Gagak Lawung, Gowes, Dulur Bandung, dan Sundawani Wirabuana. SATUJABAR, BANDUNG --…
This website uses cookies.