Berita

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Benar

SATUJABAR, BANDUNG–Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh akun anonim ‘DigitalGhostt’, ditanggapi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat. Kepala Diskominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar, memastikan tidak benar, karena tidak ada indikasi kebocoran data, atau data dibobol dari sistem atau situs milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengatakan, sudah menelusuri dan melakukan investigasi terkait informasi dugaan kebocoran data warga Jawa Barat, dijual di forum dark web. Informasi tersebut tidak benar, karena tidak ada petasan, kebocoran data, atau data dibobol di situs Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Sejak Informasi tersebut (kebocoran data) mencuat, kami langsung melakukan penelusuran dan investigasi. Unggahan akun anonim mencantumkan logo Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Pemprov Jawa Barat, juga kami dalami, ujar Adi kepada wartawan, Minggu (27/07/2025).

Adi menegaskan, informasi tersebut tidak benar, dan bisa saja pelaku hanya sekadar mengklaim, dan menakut-nakuti masyarakat. Forum seperti dark web, kebenaran informasinya sulit diverifikasi.

“Di forum dark web bisa saja hanya mengklaim, tapi faktanya tidak ada. Mencantumkan banner Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Jabar, padahak tidak ada data dikelola oleh Biro Otda,” kata Adi.

Adi mengungkapkan, Biro Otda tidak mengolah data pribadi warga Jawa Barat. Indikasi tersebut menunjukkan sesuatu tidak benar, dan faktanya tidak terjadi.

“Meski tidak ada kebocoran, upaya antisipasi dan koordinasi tetap dilakukan. Diskominfo Jawa Barat tetap melakukan monitoring dan pengawasan ketat soal kemungkinan ancaman siber lainnya,” ungkap Adi.

Adi menjelaskan, Diskomko Jawa Barat mempunyai sistem keamanan yang didukung pemerintah pusat, BSSN, dan pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat. Semuanya concern dalam mengawasi tindakan ilegal di dunia maya, termasuk praktik jual-beli.

“Jika ada pihak-pihak secara sengaja menjual data, apalagi data masyarakat, sudah ilegal dan melanggar hukum. Baik pihak yang membeli maupun menjualnya, ada konsekuensi hukum,” jelas Adi.

Adi mengingatkan masyarakat, termasuk juga aparatur sipil negara (ASN), agar tidak sembarangan membagikan atau memperlihatkan data pribadi di media sosial. Media sosial adalah salah satu celah paling rawan untuk disalahgunakan.

“Diskominfo terus mengingatkan warga Jawa Barat khususnya, termasuk kepada ASN, untuk tidak mengunggah, meng-capture, memperlihatkan data pribadi di media sosial. Media sosial merupakan salah satu celah paling rawan,” tutup Adi.(chd).

Editor

Recent Posts

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…

9 menit ago

Harga Emas Sabtu 27/9/2025 Rp 2.191.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

53 menit ago

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

6 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

6 jam ago

Nezar Patria: Adaptasi AI Jadi Kunci Masa Depan Media

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau…

6 jam ago

Industri Halal Jadi Pilar Ekonomi Baru, Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Global

SATUJABAR, TANGERANG - Industri halal Indonesia kian melesat dan dipandang sebagai salah satu pilar utama…

6 jam ago

This website uses cookies.