Berita

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Benar

SATUJABAR, BANDUNG–Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh akun anonim ‘DigitalGhostt’, ditanggapi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat. Kepala Diskominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar, memastikan tidak benar, karena tidak ada indikasi kebocoran data, atau data dibobol dari sistem atau situs milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengatakan, sudah menelusuri dan melakukan investigasi terkait informasi dugaan kebocoran data warga Jawa Barat, dijual di forum dark web. Informasi tersebut tidak benar, karena tidak ada petasan, kebocoran data, atau data dibobol di situs Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Sejak Informasi tersebut (kebocoran data) mencuat, kami langsung melakukan penelusuran dan investigasi. Unggahan akun anonim mencantumkan logo Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Pemprov Jawa Barat, juga kami dalami, ujar Adi kepada wartawan, Minggu (27/07/2025).

Adi menegaskan, informasi tersebut tidak benar, dan bisa saja pelaku hanya sekadar mengklaim, dan menakut-nakuti masyarakat. Forum seperti dark web, kebenaran informasinya sulit diverifikasi.

“Di forum dark web bisa saja hanya mengklaim, tapi faktanya tidak ada. Mencantumkan banner Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Jabar, padahak tidak ada data dikelola oleh Biro Otda,” kata Adi.

Adi mengungkapkan, Biro Otda tidak mengolah data pribadi warga Jawa Barat. Indikasi tersebut menunjukkan sesuatu tidak benar, dan faktanya tidak terjadi.

“Meski tidak ada kebocoran, upaya antisipasi dan koordinasi tetap dilakukan. Diskominfo Jawa Barat tetap melakukan monitoring dan pengawasan ketat soal kemungkinan ancaman siber lainnya,” ungkap Adi.

Adi menjelaskan, Diskomko Jawa Barat mempunyai sistem keamanan yang didukung pemerintah pusat, BSSN, dan pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat. Semuanya concern dalam mengawasi tindakan ilegal di dunia maya, termasuk praktik jual-beli.

“Jika ada pihak-pihak secara sengaja menjual data, apalagi data masyarakat, sudah ilegal dan melanggar hukum. Baik pihak yang membeli maupun menjualnya, ada konsekuensi hukum,” jelas Adi.

Adi mengingatkan masyarakat, termasuk juga aparatur sipil negara (ASN), agar tidak sembarangan membagikan atau memperlihatkan data pribadi di media sosial. Media sosial adalah salah satu celah paling rawan untuk disalahgunakan.

“Diskominfo terus mengingatkan warga Jawa Barat khususnya, termasuk kepada ASN, untuk tidak mengunggah, meng-capture, memperlihatkan data pribadi di media sosial. Media sosial merupakan salah satu celah paling rawan,” tutup Adi.(chd).

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Kamis (15/1/2026) Emiten Jawa Barat, IHSG 9.032,30

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (15/1/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

24 menit ago

Soal Kepulan Asap di Area Tambang PT Antam, Bupati Bogor Cek TKP

SATUJABAR, NANGGUNG BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

31 menit ago

Pemkab Sumedang Bangun Bendung Cariang Ujungjaya

SATUJABAR, SUMEDANG - Harapan panjang para petani di Kecamatan Ujungjaya akhirnya mulai terwujud. Pemerintah kini…

40 menit ago

Piala Afrika 2026: Maroko x Senegal di Final

SATUJABAR, BANDUNG – Maroko membuka peluang untuk menjadi juara Piala Afrika 2026 di kandang mereka…

49 menit ago

Cerita Penanganan Medis Abah Ade di RSUD Kota Bandung, Korban Penganiaayaan Bang Jago di Bandung Timur

SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah…

1 jam ago

PBSI Resmikan Fasilitas Baru di Pelatnas Cipayung

SATUJABAR, JAKARTA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) meresmikan fasilitas baru di kompleks Pelatnas Cipayung…

2 jam ago

This website uses cookies.