SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Kisruh sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang diprotes orangtua siswa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengambil-alih pengelolan aplikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026. Sebelumnya, para orangtua siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, memprotes aplikasi PCMB 2026 sulit diakses, data tidak terbaca, hingga peserta program Sekolah Maung yang harus mendaftar ulang lewat jalur biasa.
Kisruh sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, berujung dicopotnya Kepala UPTD Tikomdik (Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan) Disdik (Dinas Pendidikan) Jawa Barat, Suhendar. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menonaktifkan sementara Suhendar, setelah mendatangi kantor Disdik, untuk mendengar keluhan orangtua siswa.
Dedi Mulyadi memerintahkan Dinas Komunikasi dan Infornatika (Diskominfo) Jawa Barat, mengambil-alih pengelolaan aplikasi yang dinilai bermasalah, agar dapat segera diselesaikan. Kepala Bidang e-Government Diskominfo, Mark Aditya, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah memiliki kebijakan, seluruh aplikasi pemerintahan dan dinas, harus terintegrasi dan dikelola Diskominfo, tidak boleh membuat sistem dan membuat aplikasi sendiri. Sistem yang digunakan dalam PCMB 2026 bermasalah dan menuai reaksi protes, karena tidak tersambung dengan sistem yang sudah dibuat Diskominfo.
Kepala Diskominfo Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan, permasalahan yang terjadi bukan pemindahan server seperti ramai disorot publik. Infrastruktur server sejak awal berada dalam pengelolaan Diskominfo.
“Jadi, tidak ada pemindahan server. Server-nya tetap berada di Diskominfo, hanya dari sisi sistem aplikasinya yang kemudian menjadi masalah,” ujar Adi, dalam keterangannya, Kamis (11/06/2026).
Adi menjelaskan, setelah Diskiminfo mengambil-alih, persoalan utama dibenahinya adalah aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan PCMB dan SPMB 2026. Aplikasi saat ini diambil alih pengelolaannya oleh Diskominfo untuk dilakukan perbaikan.
“Jadi, Diskominfo saat ini menyempurnakan, memperbaiki permasalahan yang terjadi. Error-error yang terjadi di dalam aplikasi yang digunakan sebelumnya,” jelas Adi.
Aplikasi bermasalah dan menuai protes orangtua siswa tersebut, tidak dibangun oleh Diskominfo. Setelah mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan, Diskominfo langsung melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai kendala yang terjadi.
“Aplikasi pembangunan tidak dibangun Diskominfo, seperti disampaikan Pak Gubernur. Setelah tahu demikian, sekarang kita perbaiki yang error-error dalam aplikasi yang digunakan tersebut,” ungkap Adi.
Adi menegaskan, aturannya pembangunan aplikasi pemerintahan seharusnya berada di bawah koordinasi Diskominfo. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya menyusun kebutuhan dan proses bisnis layanan, sementara pengembangan sistem dilakukan instansi yang memiliki kewenangan dan berkapasitas di bidang teknologi informasi.
“Memang seharusnya pembangunan aplikasi itu ada di Diskominfo. Meski Gagasannya dan proses bisnisnya berasal dari OPD, namun yang membangun Diskominfo agar sesuai dengan aturan Permenkominfo yang mengharuskan, pengelolaan IT dan aplikasi ada di Diskominfo,” tegas Adi.
Pola tersebut penting agar seluruh aplikasi pemerintah memiliki standar yang sama, baik dari sisi keamanan, infrastruktur, maupun sumber daya manusia yang mengelolanya. Diskominfo yang membangun, karena sudah mumpuni dari sisi infrastruktur dan personil yang nantinya akan mengawal dan mengoperasikannya.
Adi memastikan, kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan hilangnya data pendaftaran tidak akan terjadi. Seluruh data calon murid tetap aman, karena permasalahan lebih disebabkan gangguan sistem aplikasi, bukan data hilang di server.
Sebelumnya, Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jawa Barat, Suhendar, dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pencopotan tersebut, menyusul kisruh PCMB 20026, yang diprotes orangtua siswa karena aplikasinya sulit diakses.
“Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar, untuk sementara dinonaktifkan dulu,” ujar Dedi Mulyadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (10/06/2026).
Para orangtua siswa mengeluh soal akun belum bisa diverifikasi, sistem sulit diakses, data tidak terbaca, hingga peserta program Sekolah Maung harus mendaftar ulang lewat jalur biasa. Pencopotan setelah Dedi Mulyadi mendatangi kantor Disdik, untuk mendengar keluhan orangtua siswa.
Sistem yang digunakan dalam PCMB dinilai bermasalah, karena tidak tersambung dengan sistem yang sudah dibuat Diskominfo. Suhendar mendapat teguran keras dari Dedi Mulyadi soal penggunaan aplikasi baru tersebut, dan dianggap tidak mengerti bidang yang digarapnya.
Dedi Mulyadi memastikan pelaksanaan SPMB 2026, yang dibuka mulai 15 Juni, harus ditangani orang yang paham teknologi agar lagi tidak timbul permasalahan. PCMB merupakan tahapan awal untuk mendata calon siswa di sekolah negeri di Jawa Barat sebelum pendaftaran resmi SPMB 2026.
SATUJABAR, SUMEDANG - Untuk memperkuat jejaring UMKM Sumedang, Pemkab SUmedang dipimpin Bupati Sumedang Dony Ahmad…
Calon anggota KIP atau Komisi Informasi Pusat hasil seleksi rekrutmen untuk periode 2026–2030 diserahkan kepada…
SATUJABAR, JAKARTA - Jalur Pantai Selatan (Pansela) atau Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Tulungagung…
SATUJABAR, KARANGANYAR – Paralympic Training Center di Desa Delingan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, kini telah…
Ekonomi Indonesia 2027 diduga akan tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5% dengan tetap menjaga disiplin…
SATUJABAR, RIAU - Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau menyambut seekor anak gajah lahir dari…
This website uses cookies.