Berita

Kirana Kotama, DPO KPK Kasus Korupsi Kapal SSV

BANDUNG – Kirana Kotama, DPO KPK kasus korupsi pengadaan kapal SSV untuk Filipina.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Kirana Kotama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang juga dikenal dengan nama Thay Ming, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah dalam penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina pada tahun 2014.

Kirana Kotama yang lahir di Probolinggo, 20 November 1949, hingga kini menjadi buronan sejak 15 Juni 2017.

KPK menyangka Kirana Kotama terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan pemberian hadiah terkait proyek pengadaan kapal tersebut.

Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. KPK mengimbau Kirana Kotama untuk segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Harun Masiku, DPO KPK Kasus Gratifikasi

Harun Masiku, yang lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971, masih dalam pencarian (Daftar Pencarian Orang/DPO) sejak 17 Januari 2020.

Harun diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang melibatkan pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses administrasi terkait dengan jabatan publik. Harun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak berwenang mengimbau Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Harun Masiku(Foto: KPK)

Paulus Tannos

Paulus Tannos, DPO Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus KTP elektronik.

Paulus Tannos yang juga dikenal dengan nama Thian Po Tjhin, merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang 9DPO) yang masih dalam pencarian sejak 19 Oktober 2021.

Pria kelahiran Jakarta, 8 Juli 1954, ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP elektronik) pada tahun 2011 hingga 2013 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan besar mengenai dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara. Hingga saat ini, Paulus Tannos masih menjadi buronan pihak berwenang dan diminta untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat segera dilaksanakan.

Paulus Tannos, yang juga dikenal dengan nama Thian Po Tjhin, merupakan salah satu buronan yang masih dalam pencarian sejak 19 Oktober 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(IMAGE: KPK)
Editor

Recent Posts

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses…

1 jam ago

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

1 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk…

3 jam ago

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara…

3 jam ago

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan…

3 jam ago

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap…

4 jam ago

This website uses cookies.