Berita

Kirana Kotama, DPO KPK Kasus Korupsi Kapal SSV

BANDUNG – Kirana Kotama, DPO KPK kasus korupsi pengadaan kapal SSV untuk Filipina.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Kirana Kotama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang juga dikenal dengan nama Thay Ming, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah dalam penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina pada tahun 2014.

Kirana Kotama yang lahir di Probolinggo, 20 November 1949, hingga kini menjadi buronan sejak 15 Juni 2017.

KPK menyangka Kirana Kotama terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan pemberian hadiah terkait proyek pengadaan kapal tersebut.

Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. KPK mengimbau Kirana Kotama untuk segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Harun Masiku, DPO KPK Kasus Gratifikasi

Harun Masiku, yang lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971, masih dalam pencarian (Daftar Pencarian Orang/DPO) sejak 17 Januari 2020.

Harun diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang melibatkan pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses administrasi terkait dengan jabatan publik. Harun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak berwenang mengimbau Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Harun Masiku(Foto: KPK)

Paulus Tannos

Paulus Tannos, DPO Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus KTP elektronik.

Paulus Tannos yang juga dikenal dengan nama Thian Po Tjhin, merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang 9DPO) yang masih dalam pencarian sejak 19 Oktober 2021.

Pria kelahiran Jakarta, 8 Juli 1954, ini diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP elektronik) pada tahun 2011 hingga 2013 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan besar mengenai dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara. Hingga saat ini, Paulus Tannos masih menjadi buronan pihak berwenang dan diminta untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat segera dilaksanakan.

Paulus Tannos, yang juga dikenal dengan nama Thian Po Tjhin, merupakan salah satu buronan yang masih dalam pencarian sejak 19 Oktober 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(IMAGE: KPK)
Editor

Recent Posts

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan…

2 jam ago

Modus Selundupkan Burung Dalam Paralon Terbongkar, Tersangka WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai sebuah koper tujuan Xiamen, Tiongkok, yang setelah diperiksa ternyata berisi…

2 jam ago

Sebelum Tanding, Kedua Tim Ini Potong Tumpeng Rayakan HUT PSSI

SATUJABAR, SIDOARJO - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merayakan hari jadi ke-96 tahun, pada…

2 jam ago

IBL All Star Terbuka Berbagi Visi dengan Kota Berikutnya

Lebih dari itu, kehadiran All-Star juga terbukti mampu menghidupkan roda ekonomi daerah. Perputaran ekonomi meningkat…

2 jam ago

Pria Bermobil di Bogor Curi Sepeda Motor Viral, Pelaku Tertangkap Warga

SATUJABAR, BOGOR--Seorang pria bermobil melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku…

2 jam ago

Mentan Kunjungi Gudang Bulog Surabaya, Pastikan Stok Cadangan Pangan Pemerintah

SATUJABAR, SURABAYA – Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menerima kunjungan kerja Menteri…

2 jam ago

This website uses cookies.