Berita

Ketua DPR Minta Tuntaskan Kasus Brigadir J

BANDUNG: Ketua DPR Puan Maharani meminta Polri segera menuntaskan kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia juga mengingatkan agar kasus pembunuhan ini diselesaikan secara transparan.

“Apalagi kasus ini sudah banyak menyita perhatian publik yang cukup besar,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (9/8/2022).

Ketua DPR itu meminta agar jangan ada pihak yang coba-coba mengaburkan atau bahkan menutup-nutupi kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.

“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” ucapnya.

Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat.

Puan mengingatkan, ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri apabila penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional.

Ia juga mengatakan masyarakat telah mengawasi betul bagaimana Polri menuntaskan kasus ini.

“Akan menjadi preseden buruk apabila persoalan ini tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya. Dan dampaknya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri,” tegasnya.

Puan menambahkan DPR akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini harus dilakukan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

“Dengan tuntasnya kasus ini, Polri dapat kembali fokus ke tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, dalam jumpa pers Selasa 9 Agustus 2022. Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Sejumlah orang lainnya juga menjadi tersangka seperti Bharada Eliezer dan Brigadir Ricky.

Irjen. Pol. Ferdy Sambo lahir 9 Februari 1973 merupakan Inspektur Jenderal Polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994.

Jabatan sebelumnya adalah Dirtipidum Bareskrim Polri (2019), dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri (2020) dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri (2022) setelah kasus kematin Brigadir J mencuat.

Editor

Recent Posts

Darurat Sampah Tidak Disetujui, Begini Langkah Pemkot Bandung

Darurat sampah yang usulannya diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak disetujui mendorong Pemkot untuk…

2 jam ago

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis.…

14 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Masuk ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

14 jam ago

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di…

14 jam ago

Indonesia Tuan Rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026

Indonesia tuan rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026. Ajang ini dijadwalkan berlangsung di…

14 jam ago

Waketum KONI Buka Musorprov KONI Kaltim 2026

SATUJABAR, SAMARINDA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Mayjen…

15 jam ago

This website uses cookies.