(FOTO: Humas Kemenparekraf)
BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bersama dengan Komisi X DPR RI, telah menyepakati untuk mengoper pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ke periode 2024-2029.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (24/9/2024).
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan carry over yang diatur dalam Pasal 87 ayat (3) dan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020. Ia menambahkan bahwa RUU ini akan dilanjutkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebagai RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan bahwa pemerintah menghargai inisiatif DPR RI terkait revisi undang-undang ini, meskipun terdapat perubahan signifikan dalam sistematika materi muatan. Pemerintah telah menyampaikan 1.508 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang perlu dikaji lebih mendalam.
Keputusan untuk mengoper pembahasan RUU ini diambil karena masih terdapat beberapa isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut, termasuk perbedaan pandangan mengenai pengaturan budaya dan ekosistem kepariwisataan.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, menegaskan pentingnya melibatkan pemangku kepentingan kepariwisataan dalam kajian mendalam yang akan dilakukan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Menparekraf Sandiaga Uno memberikan apresiasi terhadap hasil pembahasan tersebut dan berharap agar ini dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pariwisata di Indonesia.
“Kiranya pembahasan hari ini membawa hasil terhadap pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Menparekraf Sandiaga,” katanya melalui keterangan resmi
Kementerian Agama RI pun tengah melakukan persiapan untuk memberangkatkan jamaah haji Indonesia. SATUJABAR, JAKARTA --…
Istitha’ah adalah kemampuan jamaah calon haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan menunaikan ibadah haji…
BANDUNG- Penjualan eceran Maret 2025 diduga tumbuh, menurut siaran pers Bank Indonesia. Penjualan eceran diprakirakan…
BANDUNG – Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2025 menurun, menurut siaran pers Bank Indonesia. Pada…
SATUJABAR, GARUT -- Oknum dokter kandungan berinisial SF, yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap pasien…
BANDUNG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Batubara Acuan…
This website uses cookies.