Berita

Kementerian Pariwisata dan DPR Sepakati Pembahasan RUU Kepariwisataan untuk Periode Selanjutnya

BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bersama dengan Komisi X DPR RI, telah menyepakati untuk mengoper pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ke periode 2024-2029.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (24/9/2024).

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan carry over yang diatur dalam Pasal 87 ayat (3) dan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020. Ia menambahkan bahwa RUU ini akan dilanjutkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebagai RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan bahwa pemerintah menghargai inisiatif DPR RI terkait revisi undang-undang ini, meskipun terdapat perubahan signifikan dalam sistematika materi muatan. Pemerintah telah menyampaikan 1.508 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang perlu dikaji lebih mendalam.

Keputusan untuk mengoper pembahasan RUU ini diambil karena masih terdapat beberapa isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut, termasuk perbedaan pandangan mengenai pengaturan budaya dan ekosistem kepariwisataan.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, menegaskan pentingnya melibatkan pemangku kepentingan kepariwisataan dalam kajian mendalam yang akan dilakukan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Menparekraf Sandiaga Uno memberikan apresiasi terhadap hasil pembahasan tersebut dan berharap agar ini dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pariwisata di Indonesia.

“Kiranya pembahasan hari ini membawa hasil terhadap pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Menparekraf Sandiaga,” katanya melalui keterangan resmi

Editor

Recent Posts

Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing: Menpora Erick Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan keberpihakan negara pada sejumlah…

5 jam ago

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung,…

5 jam ago

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak…

5 jam ago

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

10 jam ago

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada…

10 jam ago

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi…

10 jam ago

This website uses cookies.