Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital Lakukan Evaluasi Pengendalian Konten Negatif Usai Kasus Judi Online

BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem serta tata kelola pengendalian konten negatif, khususnya terkait situs judi online.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang berulang dalam menangani masalah tersebut.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa audit ini dilakukan sebagai respons terhadap insiden yang terjadi baru-baru ini.

“Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu. Kami segera melakukan audit terhadap sistem teknologi yang dimiliki serta tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif,” ungkap Nezar usai Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, pada Selasa (05/11/2024).

Audit ini bertujuan untuk memastikan agar proses penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya, serta mencegah penyalahgunaan akses yang dapat digunakan untuk membiarkan situs judi beroperasi tanpa pengawasan. Nezar menegaskan bahwa beberapa oknum yang seharusnya menjaga akses justru menyalahgunakannya untuk membiarkan praktik ilegal ini berlanjut.

“Kami ingin memastikan bahwa hak akses yang dipercayakan kepada mereka digunakan dengan sebaik-baiknya, bukan untuk membiarkan judi online beroperasi,” tambahnya.

Wakil Menteri juga mengakui bahwa tawaran materi yang besar dari pengelola situs judi online bisa mempengaruhi oknum pegawai untuk melakukan pelanggaran hukum. “Semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengawasi transaksi-transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Komdigi.

Nezar Patria berharap agar upaya ini bisa mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan judi online, termasuk pemain-pemain besar yang beroperasi di Indonesia. “Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

6 jam ago

ASEAN U-17 Boys Championship 2026: Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A pada ajang ASEAN U-17 Boys…

6 jam ago

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang…

6 jam ago

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit…

6 jam ago

All England 2026: ‘Young Guns’ Raymond/Joaquin Harus Tampil All Out di Semifinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak sejauh ini, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin cukup memupus kesedihan wakil Indonesia…

6 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

6 jam ago

This website uses cookies.