Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital Lakukan Evaluasi Pengendalian Konten Negatif Usai Kasus Judi Online

BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem serta tata kelola pengendalian konten negatif, khususnya terkait situs judi online.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang berulang dalam menangani masalah tersebut.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa audit ini dilakukan sebagai respons terhadap insiden yang terjadi baru-baru ini.

“Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu. Kami segera melakukan audit terhadap sistem teknologi yang dimiliki serta tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif,” ungkap Nezar usai Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, pada Selasa (05/11/2024).

Audit ini bertujuan untuk memastikan agar proses penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya, serta mencegah penyalahgunaan akses yang dapat digunakan untuk membiarkan situs judi beroperasi tanpa pengawasan. Nezar menegaskan bahwa beberapa oknum yang seharusnya menjaga akses justru menyalahgunakannya untuk membiarkan praktik ilegal ini berlanjut.

“Kami ingin memastikan bahwa hak akses yang dipercayakan kepada mereka digunakan dengan sebaik-baiknya, bukan untuk membiarkan judi online beroperasi,” tambahnya.

Wakil Menteri juga mengakui bahwa tawaran materi yang besar dari pengelola situs judi online bisa mempengaruhi oknum pegawai untuk melakukan pelanggaran hukum. “Semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengawasi transaksi-transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Komdigi.

Nezar Patria berharap agar upaya ini bisa mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan judi online, termasuk pemain-pemain besar yang beroperasi di Indonesia. “Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

Wanita Paruh Baya di Bogor Ditemukan Anaknya Tewas Bersimbah Darah

SATUJABAR, BOGOR--Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di…

15 jam ago

Sumirat Carnival Citylight, Puncak Acara Hari Jadi Kota Bandung 215

SATUJABAR, BANDUNG - Puncak perayaan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB) "Sumirat Carnival Citylight Bandung",…

24 jam ago

Ketum KONI Pusat: Pengabdian Pengurus KONI Kota Luar Biasa!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota seluruh…

24 jam ago

Premier League 2025-2026: Tak Konsisten, Liverpool Keok

SATUJABAR, BANDUNG – Kandidat juara Premier League 2025-2026, Liverpool tampil buruk saat tandang ke markas…

24 jam ago

Premier League 2025-2026: MU Kembali Menang

SATUJABAR, BANDUNG – Manchester United mampu meraih kemenangan atas Brighton dengan skor cukup meyakinkan 2-0.…

1 hari ago

Serie A 2025-2025: Napoli Kandaskan Inter 3-1

SATUJABAR, BANDUNG – Napoli membuktikan diri sebagai tim yang layak diperhitungan untuk menjadi kandidat juara…

1 hari ago

This website uses cookies.