Sport

Kemenpora Perpanjangan Masa Pendaftaran Jabatan Deputih Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI memperpanjang pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya untuk Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga. Perpanjangan ini tertuang dalam pengumuman nomor KP.01.04/2.25.1/PANSEL/II/2026 tentang Perpanjangan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenpora Tahun 2026.

Perpanjangan pendaftaran ini di antaranya dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi talenta terbaik Indonesia. Sehingga PNS maupun non-PNS masih berkesempatan untuk mengikuti seleksi terbuka ini.

Dengan perpanjangan ini, maka periode pendaftaran melalui daring mengalami perubahan menjadi dari 25 Februari sampai dengan 3 Maret 2026. Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui situs https://asnkarier.bkn.go.id

Setelah masa pendaftaran ditutup, Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan seleksi administrasi yang berlangsung dalam rentang tiga hari, 4 sampai 6 Maret 2026. Dengan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 9 Maret 2026 melalui laman https://kemenpora.go.id/pengumuman dan situs https://asnkarier.bkn.go.id/.

Proses seleksi kemudian memasuki seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural pada 11-13 Maret 2026 di BKN Pusat Jakarta. Tahapan selanjutnya yaitu penulisan makalah pada 31 Maret 2026, diikuti presentasi dan wawancara di hadapan penguji pada 7 dan 8 April 2026.

Hasil akhir seleksi dengan nama Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga terpilih nantinya diumumkan pada 22 April 2026 melalui laman https://kemenpora.go.id/pengumuman dan situs https://asnkarier.bkn.go.id/.

“Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Peserta wajib mengikuti seluruh tahapan kegiatan seleksi terbuka. Jika terdapat peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan, maka dianggap mengundurkan diri,” jelas Anggota Pansel Susyanto dalam pengumumannya dilansir laman PSSI.

Pansel berpesan kepada para pelamar untuk berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka. Semua biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi yang dikeluarkan peserta seleksi menjadi tanggung jawab peserta.

“Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Susyanto.

Adapun informasi lebih lanjut perihal seleksi ini bisa dapat menghubungi email biro_sdmo@kemenpora.go.id. Setiap informasi akan diumumkan melalui laman https://kemenpora.go.id/pengumuman dan situs https://asnkarier.bkn.go.id. (luk)

Editor

Recent Posts

Bupati Kuningan: Jangan Ada Bullying dan Plonco di MPLS

SATUJABAR, KUNINGAN - Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)…

2 menit ago

Bupati Garut Dorong Peran Aktif Orang Tua Didik Anak

SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi…

9 menit ago

Wirasena Youth Camp 2026: Menpora dan Gubernur DKI Dorong Koloborasi

Wirasena Youth Camp merupakan program kepemimpinan yang diikuti perwakilan kepemudaan dari 38 provinsi dan dirancang…

14 menit ago

Korban Tewas Tabrakan 3 Kendaraan di Jalur Pantura Indramayu Jadi 12 Orang

SATUJABAR, INDRAMAYU--Jumlah korban tewas dalam peristiwa tabrakan melibatkan tiga kendaraan di Jalur Pantura, Kabupaten Indramayu,…

15 menit ago

Marciano Norman Lantik Pengurus KONI Kalimantan Timur 2026-2030

Marciano Norman melantik dan mengukuhkan Ketua Umum KONI Kalimantan Timur masa bakti 2026-2030 Anderiy Syachrum…

18 menit ago

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Saluran Utama Subsidi Rakyat

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih akan menjadi…

29 menit ago

This website uses cookies.