Sport

Kemenpora Perpanjangan Masa Pendaftaran Jabatan Deputih Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI memperpanjang pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya untuk Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga. Perpanjangan ini tertuang dalam pengumuman nomor KP.01.04/2.25.1/PANSEL/II/2026 tentang Perpanjangan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenpora Tahun 2026.

Perpanjangan pendaftaran ini di antaranya dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi talenta terbaik Indonesia. Sehingga PNS maupun non-PNS masih berkesempatan untuk mengikuti seleksi terbuka ini.

Dengan perpanjangan ini, maka periode pendaftaran melalui daring mengalami perubahan menjadi dari 25 Februari sampai dengan 3 Maret 2026. Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui situs https://asnkarier.bkn.go.id

Setelah masa pendaftaran ditutup, Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan seleksi administrasi yang berlangsung dalam rentang tiga hari, 4 sampai 6 Maret 2026. Dengan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 9 Maret 2026 melalui laman https://kemenpora.go.id/pengumuman dan situs https://asnkarier.bkn.go.id/.

Proses seleksi kemudian memasuki seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural pada 11-13 Maret 2026 di BKN Pusat Jakarta. Tahapan selanjutnya yaitu penulisan makalah pada 31 Maret 2026, diikuti presentasi dan wawancara di hadapan penguji pada 7 dan 8 April 2026.

Hasil akhir seleksi dengan nama Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga terpilih nantinya diumumkan pada 22 April 2026 melalui laman https://kemenpora.go.id/pengumuman dan situs https://asnkarier.bkn.go.id/.

“Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Peserta wajib mengikuti seluruh tahapan kegiatan seleksi terbuka. Jika terdapat peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan, maka dianggap mengundurkan diri,” jelas Anggota Pansel Susyanto dalam pengumumannya dilansir laman PSSI.

Pansel berpesan kepada para pelamar untuk berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka. Semua biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi yang dikeluarkan peserta seleksi menjadi tanggung jawab peserta.

“Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Susyanto.

Adapun informasi lebih lanjut perihal seleksi ini bisa dapat menghubungi email biro_sdmo@kemenpora.go.id. Setiap informasi akan diumumkan melalui laman https://kemenpora.go.id/pengumuman dan situs https://asnkarier.bkn.go.id. (luk)

Editor

Recent Posts

LIGA SPANYOL 2026-2027: Menang 4-0, Madrid ke Puncak Klasemen

BANDUNG - Liga Spanyol 2026-2027 pada Minggu 30 Agustus 2026 antara lain menghadirkan laga Real…

43 menit ago

Realisasi Pajak Kota Bandung Sudah Rp2,1 Triliun dari Target Rp3,6 Triliun

BANDUNG – Target pajak Kota Bandung tembus Rp2,1 triliun per Agustus 2026. Badan Pendapatan Daerah…

9 jam ago

Sentra Tekstil Cigondewah Plus Kuliner Jadi Magnet Wisata

BANDUNG - Sentra Tekstil Cigondewah di Kecamatan Bandung Kulon didorong menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat…

9 jam ago

Curi Sepeda Motor di Parkiran Masjid di Bogor, 2 Maling Dihajar Massa

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digagalkan warga.…

10 jam ago

Rentenir Nyambi Jadi Pengedar Obat Keras di Sumedang Diringkus Polisi

SATUJABAR, SUMEDANG--Seorang rentenir 'bank keliling' di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus polisi karena nyambi menjadi…

10 jam ago

Ketika Fadli Zon Mengenang Seniman Nasirun

YOGYAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam takziah yang diselenggarakan oleh keluarga maestro…

14 jam ago

This website uses cookies.