UMKM

Kemenperin dan PLN Perluas Peluang Usaha IKM Lewat Pemanfaatan Limbah Batu Bara

JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dalam memperluas peluang usaha bagi industri kecil dan menengah (IKM) di sektor bahan bangunan dengan memanfaatkan limbah batu bara sebagai bahan baku alternatif. Limbah hasil pembakaran batu bara, yakni fly ash dan bottom ash (FABA), kini dikembangkan sebagai bahan pembuatan produk seperti batako dan paving block.

“Kami bertanggung jawab dalam pengembangan potensi IKM sektor bahan bangunan di seluruh Indonesia, salah satunya dengan mengangkat pemanfaatan FABA sebagai bagian dari substitusi bahan baku,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan FABA ini sejalan dengan upaya Kemenperin untuk meningkatkan daya saing IKM melalui kebijakan pemberdayaan, standardisasi teknologi industri, dan penumbuhan wirausaha. Sektor IKM bahan bangunan meliputi produsen batako, batu bata, paving block, roaster, bata expose, hingga genteng.

Sebagai langkah konkret, Ditjen IKMA dan PLN secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan FABA untuk kegiatan IKM bahan bangunan pada 22 Mei 2025. MoU ini menjadi dasar kerja sama strategis dalam pengembangan IKM, pertukaran data, serta penyediaan pasokan FABA dari PLN ke pelaku IKM di berbagai wilayah. MoU berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani.

“Kami ingin kerja sama ini memudahkan IKM dalam mengakses FABA, dan selanjutnya dibutuhkan pendalaman pemakaian FABA agar bisa ditemukan formula paling optimal untuk masing-masing produk,” jelas Reni.

Sementara itu, Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Bayu Fajar Nugroho, menyampaikan bahwa pembinaan terhadap pelaku IKM terus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Batako dan Paving Berbasis FABA yang telah diselenggarakan di beberapa daerah, termasuk di Sentra Batako Lombok bekerja sama dengan PLTU Jeranjang pada Juni dan Desember 2024.

“Bimtek ini tidak hanya mengajarkan teknis produksi, tapi juga mengajarkan manajemen pengolahan limbah agar memiliki daya saing dan nilai jual tinggi,” terang Bayu.

Ia menjelaskan, peserta bimtek juga mendapatkan pelatihan seputar karakteristik FABA, cara kerja mesin pembuat batako, pencampuran bahan, hingga pengujian kekuatan produk. Hasilnya, batako berbasis FABA terbukti memenuhi standar SNI uji tekan dengan hasil mencapai 316 kg/cm³.

“Selain ramah lingkungan, batako dari FABA ini juga lebih murah dan menjadi produk inovatif dibandingkan bahan bangunan konvensional,” pungkas Bayu.

Dengan inisiatif ini, pemerintah berharap IKM dapat lebih adaptif dan kreatif dalam memanfaatkan limbah industri menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, sekaligus mendukung prinsip ekonomi sirkular.

Editor

Recent Posts

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years…

3 jam ago

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied…

3 jam ago

Japan Open 2026: Putri KW Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

3 jam ago

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di…

7 jam ago

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani…

7 jam ago

Japan Open 2026: Ubed Kandas di Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

8 jam ago

This website uses cookies.